Kabar Artis

2 Tahun Cinta Runtuh, Arhan Gugat Cerai Azizah Tanpa Alasan Terungkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KABAR ARTIS -- Pemain Timnas Indonesia itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dan mengejutkannya putusan cerai dijatuhkan secara verstek, tanpa kehadiran Azizah.

TRIBUNGORONTALO.COM -- Setelah dua tahun menjalani biduk rumah tangga, pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi berada di ujung tanduk.

Pemain Timnas Indonesia itu menggugat cerai sang istri di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, dan mengejutkannya putusan cerai dijatuhkan secara verstek, tanpa kehadiran Azizah.

Setelah pengadilan Agama Tigaraksa Tangerang memutuskan sah bercerai secara verstek.

Putusan Verstek sendiri adalah putusan pengadilan perdata yang dijatuhkan tanpa kehadiran tergugat meskipun ia telah dipanggil secara patut oleh pengadilan

Hal ini diungkap Mohamad Sholahuddin yang mengatakan putusan cerai itu dijatuhkan pada sidang kedua yang digelar hari ini, tanpa kehadiran pihak tergugat maupun termohon.

"Iya benar, kita konfirmasi ke majelis tadi terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11 Agustus dan hari ini sidang kedua," kata Sholahuddin dilansir Youtube Intens Investigasi, Senin (25/8/2025).

"Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat, sudah verstek," imbuhnya.

"Kalau tidak dihadiri salah satu pihak bisa diputuskan dengan verstek," tambahnya

Meski demikian, Sholahuddin menegaskan putusan tersebut baru mengabulkan permohonan cerai talak dari pihak Pratama Arhan.

Baca juga: Cari Kerja? Konimex Buka Lowongan untuk Berbagai Posisi, Pendaftaran Sampai 31 Agustus 2025

Baca juga: Briptu TG dan Lima Warga Sipil Jadi Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH di Serang

Proses perceraian baru dinyatakan sah sepenuhnya setelah Arhan mengucapkan ikrar talak. 

“Kalau cerai talak, nanti ada pengucapan ikrar. Itu salah satunya baru dia diizinkan cerai talak. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk menentukan,” ujarnya.

Dengan demikian, Pratama Arhan masih memiliki waktu 14 hari untuk melaksanakan ikrar talak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Arhan yang menggugat Azizah Salsha, hanya gugat cerai," terangnya.

Sementara soal alasan Pratama Arhan gugat cerai sang istri, Sholahuddin enggan menjawab.

Menurutnya bukan ranahnya untuk menjawab soal itu.

Halaman
123