Kabar Seleb

Menanti Kebenaran: Hasil DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana Siap Dibuka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENUNGGU HASIL -- Pada 7 Agustus 2025 lalu, Lisa Mariana, anaknya CA dan Ridwan Kamil telah menjalani proses pengambilan sampel guna dilakukan tes DNA di Bareskrim Polri.

Wanita yang juga mantan model majalah dewasa itu, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin di tahun 2021.

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Pohuwato dan Boalemo Hari Ini Rabu 20 Agustus 2025

Di mana saat itu Lisa Mariana mengaku menjalin hubungan gelap dengan Ridwan Kamil yang berstatus sebagai suami sah Atalia Praratya alias Ibu Cinta.

Lisa mengklaim bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang kemudian dua atau tiga minggu setelahnya sang selebgram positif hamil darah daging pria yang diketahui berprofesi sebagai arsitek itu.

Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.

Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.

Lantas pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah keras seluruh pernyataan Lisa Mariana soal dugaan hubungan terlarang mereka.

"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."

"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.

Bukan hanya memberikan klarifikasi di media sosial, Ridwan Kamil juga mengambil langkah tegas dengan emlaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.

Baca juga: Info Cuaca Kabupaten Gorontalo dan Boalemo Hari Ini Rabu 20 Agustus 2025

Menindaklanjuti laporan Kang Emil itu, dan untuk menghindari spekulasi dan menyelesaikan polemik, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.

Pengambilan sampel DNA telah dilakukan Gedung Bareskrim Polri pada 7 Agustus 2025, dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari Lisa, CA dan Ridwan Kamil. 

Ridwan Kamil menjalani tes di lantai 15, sementara Lisa dan anaknya di lantai 16, keduanya tidak saling bertemu selama proses berlangsung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com