Salah satunya dengan memastikan hanya orang-orang dengan audiens tertentu yang dapat mengakses fitur tersebut.
Sejalan dengan kebijakan platform lain
Baca juga: Lowongan Kerja Yamaha Indonesia Agustus 2025: 36 Posisi untuk SMA, SMK, D3, dan S1 Dibuka
Kebijakan Instagram untuk meningkatkan syarat batas followers ini sebenarnya mengikuti aturan yang sudah diterapkan di platform lain.
TikTok, misalnya, juga mensyaratkan hal serupa untuk penggunanya yang ingin melakukan live streaming.
Begitu juga dengan YouTube.
Platform streaming video buatan Google itu juga diketahui menetapkan kebijakan yang sama namun dengan batas syarat lebih rendah, yakni 50 subscribers.
YouTube bahkan baru-baru ini menambahkan syarat baru bagi pengguna yang ingin melakukan siaran langsung, yaitu dengan meningkatkan usia minimum menjadi 16 tahun.
Batasan usia yang sama juga diterapkan oleh Instagram pada bulan April lalu.
Baca juga: Keluarga Sukmawati Ganti Resepsi Pernikahan Jadi Pembaiatan Akibat Bripda Farhan Tak Kunjung Hadir
Dengan demikian, adanya kebijakan pembatasan, baik followers maupun usia yang diterapkan oleh berbagai platform hiburan digital menandakan bahwa kini tidak sembarang pengguna bisa secara bebas menggunakan fitur live streaming di akun sosial media mereka. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com