TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai disalurkan pada Agustus 2025.
Pencairan ini dilakukan di bank Himbara dengan besaran sesuai kategori tertentu.
Dilansir dari TribunPriangan.com, PKH) ini adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol samapai dengan enam tahun.
Di bulan Agustus 2025 ini, bansos PKH pun kembali cair untuk masyarakat Indonesia yang sudah dinyatakan sebagai penerima resmi bansos tersebut.
Maka dari itu, penting sekali untuk para calon pemerima mengetahui bagaimana cara memeriksa nama apakah kamu sudah resmi terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Jadwal Pencairan PKH 2025
Tribuners, pencairan PKH ini dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Tahap ketiga berlangsung dari Juli hingga September 2025, termasuk pencairan bulan Agustus yang sedang berjalan.
Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH tahun 2025:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2025
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Cara Cek Penerima PKH 2025
Untuk memastikan status sebagai penerima, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkah pengecekan sangat mudah diikuti.
Cara cek bansos dari website kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian
- Jika nama kamu terdaftar, sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan tahap 3.