Namun, semangat “nge-war tiket” ini juga meluas ke seluruh penjuru tanah air.
Masyarakat dari Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara Timur, hingga Papua turut antusias berebut kesempatan untuk menyaksikan pengibaran Sang Saka Merah Putih langsung dari halaman Istana.
Melihat besarnya animo masyarakat, pemerintah memutuskan untuk membuka kuota tambahan bagi calon peserta upacara.
Baca juga: Kapal Perang KRI Teluk Banten-516 Ada di Gorontalo, Warga Bisa Berkunjung Selama Dua Hari Gratis
Kuota ini merupakan hasil evaluasi dari jatah undangan yang sebelumnya telah terisi penuh.
Rencananya, pendaftaran gelombang kedua akan dibuka pada 7 dan 8 Agustus 2025 mulai pukul 10.00 WIB di situs yang sama.
Adapun syarat pendaftaran meliputi pengisian data diri lengkap, email aktif, unggahan foto KTP, serta swafoto bersama KTP.
Konfirmasi undangan akan dikirimkan melalui email terdaftar, dengan sistem yang dirancang untuk menjaga keamanan data dan mencegah pemalsuan identitas.
Syarat dan Ketentuan
- Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka.
- Telah berusia minimal 10 tahun.
- Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu Cek Status Pendaftaran.
- Jika permohonan disetujui, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com