TRIBUNGORONTALO.COM–Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600 ribu untuk pekerja formal dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Bantuan ini mulai didistribusikan sejak Senin, 23 Juni 2025, dan akan dilakukan dalam tiga tahap.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BSU diberikan kepada 17 juta pekerja formal, termasuk buruh dan pegawai swasta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dana akan disalurkan langsung ke rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan BSI untuk wilayah Aceh.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), distribusi BSU akan berlangsung selama tiga tahap dengan menargetkan total 17 juta pekerja formal.
Penerima BSU berhak mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per orang melalui rekening Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) dan BSI, khusus wilayah Aceh.
Kehadiran menjadi angin segar bagi pegawai swasta, buruh, termasuk guru honorer yang terdampak tekanan ekonomi akibat berbagai dinamika nasional.
Baca juga: Pertamax Naik, Cek Harga BBM Nonsubsidi Pertamina per 1 Juli 2025
Baca juga: Guru SD di Ogan Ilir Ditangkap, Diduga Pakai Uang Tabungan Siswa untuk Traveling & Bayar Pinjol
Meskipun BSU awalnya ditujukan bagi pekerja formal peserta BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga menganggarkan dana BSU untuk guru honorer.
Namun, beberapa guru honorer mengaku belum mendapatkan insentif dari pemerintah itu.
Informasi pencairan dana BSU untuk guru honorer telah dinanti-nanti, terlebih guru honorer selama ini bekerja dengan penghasilan terbatas.
Lalu, kapan guru honorer mendapatkan dana BSU?
Kapan guru honorer dapat BSU?
Pemerintah telah menetapkan kuota penerima BSU untuk guru honorer. Jumlahnya sebanyak 565.000 guru honorer di seluruh Indonesia.
Rinciannya untuk 288.000 guru di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikdasmen), serta 277.000 guru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Direktur pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Dr. H. Thobib Al Asyhar M.si., mengatakan pencairan dana BSU untuk guru honorer dijadwalkan pada pertengahan Juli 2025.
"Target pencairan dana BSU ditargetkan pertengahan bulan Juli 2025," ujar Thobib saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/6/2025).