TRIBUNGORONTALO.COM -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan kabar gembira untuk masyarakat.
Namun, walaupun warga antusiasme menyambut BSU ini ada sebagian yang belum merasakannya.
Dilansir dari Kompas.com, Banyak pekerja mempertanyakan kenapa BSU belum cair 2025, padahal sudah memenuhi syarat sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Perlu diketahui bahwa pencairan BSU 2025 dilakukan secara bertahap dan melewati proses verifikasi yang ketat, baik oleh BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca juga: Batas Akhir Pencairan BSU 2025 Rp600 Ribu Makin Dekat! Segera Cek Nama Anda dan Klaim Bantuan
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan subsidi upah (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun BSU belum cair, simak cara cek NIK BSU dan status pencairannya berikut ini.
Cek NIK BSU 2025, Ini Tanda Lolos
1. Cek NIK BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui situs resmi.
Berikut caranya:
Baca juga: BSU Rp600 Ribu Cair bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Guru Honorer Dijadwalkan Terima Juli
- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik tombol “Lanjutkan”.
- Jika Anda lolos verifikasi awal, akan muncul notifikasi seperti: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker.
- Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".
- Namun jika data Anda masih dalam proses, Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan berkala.
2. Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO
Baca juga: Guru Honorer Belum Terima Dana BSU 2025? Ini Jadwal Cair dan Syarat Penerimanya
Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga menyediakan fitur untuk mengecek status BSU. Berikut caranya:
- Unduh dan buka aplikasi JMO
- Login dengan akun yang sudah terdaftar
- Gulir ke bawah dan pilih menu "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah"
- Masukkan data yang diminta, lalu klik "Lanjutkan".
- Aplikasi akan langsung menampilkan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BSU atau belum.
3. Cek NIK BSU 2025 Lewat Laman Resmi Kemenaker
Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik hingga 15 Persen Mulai Juli 2025, Ini Penjelasan Kemenhub
Pengecekan NIK BSU Kemenaker 2025 juga bisa dilakukan langsung di situs Kemenaker:
- Akses laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu Pengecekan NIK Penerima BSU
- Masukkan NIK, captcha, lalu klik "Cek Status".
- Jika Anda memenuhi syarat, akan muncul pesan berikut ini: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Sebagai informasi, BSU akan dicairkan melalui rekening bank yang tergabung dalam Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk wilayah Aceh.
Baca juga: BSU 2025 Tahap 2 Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Tanda Dana Rp600 Ribu Berhasil Masuk Rekening
Pastikan rekening Anda aktif dan sesuai dengan data NIK. Pencairan dana dilakukan bertahap.
Anda bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 sudah cair belum dengan memantau rekening Himbara secara berkala. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com