TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU).
Saat ini tengah berlangsung penyaluran BSU 2025 ke rekening penerima.
Sebelumnya, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui tahapan verifikasi.
Kemudian Kemnaker melakukan validasi apakah NIK pekerja bersangkutan berhak menerima BSU 2025.
Cara Cek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker
1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda
3. Masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik "Cek Status"
5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU
Tanda apabila kamu lolos validasi, akan muncul notifikasi dari Kemnaker berikut:
“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.
Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.
Baca juga: Lowongan Kerja Gorontalo - Mufidah Group Butuh Admin Medsos hingga Karyawan Gudang, Daftar Sekarang!
Syarat Penerima BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)