PEMPROV GORONTALO

Penjelasan Pemprov soal Uji Kompetensi Pemkot Gorontalo

Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UJI KOMPETENSI - Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rifli Katili. Pemerintah Provinsi Gorontalo meluruskan tudingan Pemerintah Kota Gorontalo yang menyebut Gubernur Gorontalo tidak peduli terhadap upaya reformasi birokrasi dan penataan penataan sumber daya manusia aparatur.

TRIBUNGORONTALO.COM - Pemerintah Provinsi menanggapi polemik uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kota Gorontalo.

Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Rifli Katili meluruskan tudingan Pemerintah Kota Gorontalo yang menyebut Gubernur Gorontalo tidak peduli terhadap upaya reformasi birokrasi dan penataan penataan sumber daya manusia aparatur.

Rifli menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail sampai saat ini bergerak berdasar pada arahan dari pemerintah pusat.

"Pak Gubernur meminta arahan pemerintah pusat terkait tata kelola pemerintahan Provinsi dan Kota Gorontalo yang kurang lebih 100 hari ini terganggu". Ujarnya singkat kepada media ini, Sabtu (14/06/2025).

Sebelumnya, pemerintah Kota Gorontalo mengatakan belum bisa melaksanakan UKOM karena surat pengantar dari pemerintah provinsi belum diterbitkan.

Pemkot mengatakan surat pengantar dari Gubernur Gorontalo merupakan syarat administratif untuk memperoleh persetujuan dari menteri dalam negeri. (***/Adv Pemprov)