Pemkab Bone Bolango

Bimtek Selesai, Bupati Bone Bolango Ismet Mile Ingin Tingkatkan Pendapatan Asli Desa Melalui Bumdes

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENINGKATAN BUMDES -- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat menutup secara resmi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengurus badan usaha milik desa (Bumdes) se-Kabupaten Bone Bolango, di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (15/6/2025). Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga

TRIBUNGORONTALO.COM – Bupati Bone Bolango, Ismet Mile menutup secara resmi kegiatan bimbingan teknis (bimtek) peningkatan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) se-Kabupaten Bone Bolango.

Dalam sambutannya, Ismet meminta pengurus yang mengikuti kegiatan ini dapat mengimplementasikan hasil dari bimtek.

"Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pendapatan asli desa," ungkapnya kepada wartawan di Hotel Fox Kota Gorontalo, Minggu (15/6/2025).

Menurut Ismet, pihaknya mengundang para pemateri kompeten di bidangnya demi meningkatkan kinerja pengurus Bumdes Bone Bolango.

"Sengaja saya mengundang para pakar dari Jakarta yang memiliki kapasitas di bidang itu agar peserta bisa memahami kerjanya, ilmu itu," terangnya.

Bupati Ismet menyebut adanya Bumdes bisa menyokong pendapatan asli desa. Sehingga setiap desa bisa mandiri tanpa harus selalu bergantung pada anggaran dana desa.

Terlebih, saat ini Provinsi Gorontalo termasuk daerah termiskin di Indonesia. Seiring banyaknya desa yang mandiri, secara perlahan memajukan daerah itu sendiri.

Baca juga: ‎Profil Iptu Faisal Harianja, Polisi Muda Jabat Kasat Reskrim Polres Gorontalo

"Kita masuk di daerah ke lima termiskin, ini yang perlu kita pikirkan bersama agar terlepas dari itu," ujarnya.

Di samping itu, Bupati Ismet juga menekankan bahwa program-progam akan diperkuat dengan dasar hukum.

"Program-program yang ada di desa backup dengan dasar hukum, buat peraturan bupati, saya akan tanda tangan semua," tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan segala bentuk program harus ada rumusannya supaya tidak bertentangan dengan regulasi.

"Jadi harus ada rumusannya yang harus di bawakan, jadi antara BPBD dan pemerintah desa harus bersatu jangan ada perbedaan," paparnya.

Di sisi lain, ia berharap setiap pemerintah desa benar-benar profesional dalam mengelola dana desa.

"Saya harap juga kepada kepala desa agar benar-benar memanfaatkan dana desa untuk kepentingan masyarakat," tandasnya. (Adv)