TRIBUNGORONTALO.COM -- Kebijakan siswa masuk sekolah pagi direspon berbagai orangtua.
Ada orang tua yang keberatan dan ada juga yang tidak keberatan.
Pasalnya masuk sekolah pukul 06.30 pagi merupakan hal yang baru.
Dilansir dari Tribunnews.com, Muncul pro dan kontra di masyarakat, terutama orang tua siswa mengenai kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tentang perubahan jam sekolah menjadi lebih awal.
Baca juga: Pesta Ballo di Makassar Berujung Maut, Rudi Tikam Temannya Gegara Masalah Gelas
Dedi Mulyadi mengubah jam masuk pukul sekolah dari 07.00 WIB menjadi pukul 06.30 WIB melalui surat edaran nomor 58/PK.03/Disdik tentang jam efektif pada satuan pendidikan di Jawa Barat.
Selain itu, dalam surat edaran itu menyebutkan, peserta didik mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) hingga SMA/SMK masuk sekolah selama lima hari.
Peraturan baru tentang masuk sekolah tersebut pun mendapatkan beragam respons dari orang tua siswa, seperti yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Peraturan soal jam sekolah menjadi pukul 06.30 WIB cukup setuju, soalnya bisa membantu anak tidur lebih awal dan teratur," kata Risyanti (31) orang tua siswa asal Kampung Ciharashas RT01/07, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, dilansir Tribun Jabar, Sabtu (7/6/2025).
Sedangkan saat jam masuk sekolah pukul 07.00 WIB, lebih sering membuat anaknya tidur lebih malam.
Baca juga: BSU Rp 600 Ribu Cair untuk Guru Honorer dan Pekerja Bergaji Rendah, Ini Cara Cek Penerimanya
Pasalnya, setelah pulang mengaji, anaknya tersebut malah sering main gadget dan tertidur pada pukul 21.30 WIB.
"Sebelumnya saya sempat tahu soal perubahan jam sekolah. Jadi mulai mengajari anak pertama saya untuk tidur lebih awal. Waktu pas anak saya pulang ngaji langsung saya suruh makan, lalu tidur jam 8 malam," ucapnya.
Di sisi lain, Risyanti mengaku khawatir terhadap anaknya untuk pergi ke sekolah sebelum matahari terbit dan hari masih gelap, walaupun jalan yang sering dialui anaknya cukup dengan lampu penerangan.
"Setiap hari anak saya jalan kaki untuk sekolah, namun jika kebijakan itu mulai berlaku, khawatir juga karena masih gelap kan. Apalagi anak saya masih kelas 1 SD. Jadi mau atau tidak nanti bakal saya anter," tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Asep Hendrayana (34), orang tua siswa asal Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, mengaku setuju jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
Baca juga: Suami Tak Terima Dituduh Selingkuh, Istri di Kendari Dipukul Pakai Bakul hingga Luka
"Gak hanya waktu nya saja kan, tapi harinya juga diubah, mulai dari Senin sampai Jumat sangat efektif. Karena sisa hari Sabtu-Minggu bisa dipakai untuk pengembangan anak, sosialisasi, dan kemanusiaan serta kemasyarakatan," terangnya.
Kemudian, Angga (42), orang tua siswa asal Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, menilai kebijakan yang dibuat pemerintah Jawa Barat tersebut sudah tertinggal jauh.
"Dalam kebijakan itu kan disebutkan juga pembelajaran mulai hari Senin sampai Jumat. Anak saya sudah lama dan terbiasa kalau setiap hari Sabtu itu libur. Jadi ini bukan hal yang luar biasa," ungkapnya.
Ia berujar, kebijakan yang baru dikeluarkan tersebut perlu dilakukan kajian terlebih dulu dan jangan sampai dibuat secara terburu-buru.
Orang Tua di Pangandaran
Sejumlah orang tua di Kabupaten Pangandaran pun memberikan respons beragam mengenai kebijakan Dedi Mulyadi.
Baca juga: Viral di Facebook, Anak-anak Afrika Nyanyi Lagu Daerah Gorontalo, Ini Sosok di Baliknya
Seorang orang tua yang anaknya duduk di bangku kelas 1 SD, Purkon (33), mengaku kurang setuju dimajukannya jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.
"Karena, orang tua yang punya anak sekolah itu kesibukannya berbeda beda. Yang punya bayi atau anak kecil kan itu pasti repot," ujar Purkon di rumahnya, Dusun Balater Desa Sindangwangi, Sabtu.
Apalagi, dirinya harus beres-beres, memandikan anak dan menyediakan sarapan sebelum anak berangkat bersekolah.
"Pasti itu agak repot lah. Karena, zaman dulu saya sekolah SD juga masuk maksimal pukul 07.00 WIB," tuturnya.
Jika masuk sekolah pukul 07.00 WIB, tentu ada jeda waktu untuk persiapan berangkat ke tempat sekolah.
"Kalau anak saya kebetulan jarak ke sekolah cukup dekat. Jadi, jam 7 kurang seprapat itu baru berangkat ke sekolah," ucap Purkon.
Baca juga: Mutasi 117 Pati TNI Akhir Mei 2025, Ini Nama-Nama 12 Mayjen dan 22 Brigjen yang Dimutasi
Sementara itu, seorang ibu yang anaknya masih duduk di bangku kelas 4 SD di Kecamatan Padaherang, Diana Mardiana, mengaku setuju dengan kebijakan memajukan jam masuk sekolah.
"Saya mah sangat setuju kalau anak masuk ke sekolah untuk belajar lebih pagi dari sebelumnya," ujarnya.
Ia beralasan supaya anak terbiasa bangun lebih pagi, bisa beribadah salat Subuh, dan belajar disiplin memanfaatkan waktu.
"Jadi, ketika nanti anak dewasa itu sudah terbiasa bangun pagi. Dan enggak bakal kaget jika nanti bekerja di perusahaan orang karena sudah belajar disiplin," tutur Diana.
Heryanto, yang anaknya duduk di bangku kelas 6 SD di Kecamatan Kalipucang, juga mengaku sangat setuju dengan penerapan jam masuk sekolah lebih pagi.
"Ya, pasti sangat setuju lah. Jadi, program atau kebijakan bapak aing (Dedi Mulyadi) itu sangat bagus. Karena, secara tidak langsung kita belajar mendisiplinkan si anak dan termasuk orang tua. Terus, mengurangi bergadang malam juga," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com