Bantuan Sosial

Bansos Tahap 2 Cair! Kemensos Gunakan Data DTSEN untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANTUAN SOSIAL-Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merasa gembira karena telah melaksanakan amanat Presiden Prabowo  secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sebelum dilantik, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data akurat. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 untuk masyarakat miskin di seluruh Indonesia.

Bansos ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penyaluran bansos kali ini menjadi yang pertama menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.

“Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II siap disalurkan,” ujar Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan Evaluasi Kebijakan Strategis Kementerian, Andy Kurniawan, dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2025).

Andy menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial dan ekonomi individu maupun keluarga di Indonesia, dan telah dipadankan dengan data kependudukan.

BANSOS TEPAT SASARAN - Kemensos akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT tahap II akhir Mei 2025 dengan acuan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar lebih tepat sasaran.

Lebih lanjut, data DTSEN diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan prosesnya diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga: Sidang Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Digelar, Benarkah Akan Datang ke Pengadilan?

“DTSEN bersifat dinamis, karena itu selalu dimutakhirkan tiap tiga bulan sekali,” kata Andy.

Dasar hukum penggunaan DTSEN merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Melalui DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bansos bisa lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel.

“Untuk menjaga kredibilitas data, tata kelola DTSEN melibatkan lembaga berwenang dan memiliki kredibilitas serta dimutakhirkan secara berkala,” tuturnya.

Dengan pendekatan baru berbasis data tunggal nasional, Kemensos optimistis bansos akan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menjadi instrumen strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh BPS dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.

DTSEN ini akan menjadi acuan baru bagi seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran.

Dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4/2025 tentang DTSEN, Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyerahkan laporan pemadanan data tunggal ke sejumlah kementerian. Laporan hasil DTSEN telah ditandatangani oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional  (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) merasa gembira karena telah melaksanakan amanat Presiden Prabowo  secara bersama-sama melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. Sebelum dilantik, Gus Ipul mengaku telah diberi amanat oleh Presiden Prabowo Subianto agar bekerja dengan data akurat. 

"Presiden memerintahkan semua kementerian dan lembaga untuk menyerahkan data ke BPS agar divalidasi, diukur ulang, dan sekarang jadi data tunggal," kata Gus Ipul usai menerima DTSEN dari BPS di kantor Bappenas, Kamis (20/202025).

Ia mengungkapkan, saat ini arahan Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik. Laporan final DTSEN ini telah menjadi catatan sejarah bagi Indonesia.  

"Di era Presiden Prabowo dengan arahan yang jelas dan keterbukaan semua menteri, DTSEN bisa terwujud," katanya.

DTSEN untuk Penyaluran Bansos

Gus Ipul menyebut, dalam Instruksi Presiden (Inpres), Kementerian Sosial (Kemensos) ditugaskan memutakhirkan data. Pasalnya, data bersifat dinamis karena selalu ada warga yang meninggal dunia, lahir dan pindah. 

"Jadi, perlu keterbukaan dari kita untuk menampung semua aspirasi agar mereka dilibatkan dalam pemutakhiran. Dalam rangka pemutakhiran, dapat melalui jalur formal, RT/RW yang ditandatangani bupati, lalu naik ke DTSEN," ungkapnya. 

Mekanisme pemutakhiran data lainnya, yaitu melalui jalur partisipatif lewat aplikasi Cek Bansos. Pada aplikasi tersebut terdapat usul sanggah penerima bantuan sosial dengan melampirkan bukti.  

"Orang enggak boleh hanya ngomong enggak tepat sasaran. Buktikan dengan melampirkan beberapa hal, ada ketentuannya," katanya.

Baca juga: Aplikasi WhatsApp untuk iPad Sudah Rilis, Cek Link Download di Sini

Di Kemensos, DTSEN ini selanjutnya akan digunakan untuk data utama penyaluran bantuan sosial periode berikutnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia mengatakan proses pemadanan data milik sejumlah kementerian dan lembaga ke DTSEN sebelumnya telah dikonsultasikan ke Menko Pemas, Mensos, Menteri PPN, dan Mendagri hingga membuahkan hasil akhir. 

"Kami laporkan DTSEN per 3 Februari sudah dinyatakan selesai. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya karena proses penunggalan DTSEN adalah kolaborasi semua, tidak hanya kerja BPS," kata Amalia.

Amalia menyebutkan dalam DTSEN tercatat 285 juta individu tunggal tanpa ada duplikasi. Lalu ada 93 juta kepala keluarga (KK) yang sah berdasarkan data Dukcapil. Namun data-data ini tidak bersifat final melainkan dinamis sehingga diperlukan pemutakhiran secara berkala. 

"Karena data sosial selalu dinamis setiap hari, kami sudah berdiskusi, kami akan dapatkan data input kembali dan ground check, kami kembalikan kepada tiga menteri sesuai arahan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2025," katanya. 

Di tempat yang sama, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy mengatakan DTSEN hanya bisa diselesaikan karena ada keleluasaan, suasana batin kebersamaan, dan keikhlasan. Sebab, tiap kementerian/lembaga harus menyerahkan data ke BPS.

"Memang harusnya demikian, BPS seperti halnya statistical policy, data harus dikumpulkan dan diolah BPS," katanya.

Ia mengatakan, istilah data tunggal digunakan atas keyakinan akan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karenanya, tidak boleh ada dua data kecuali dua orang yang berbeda.

"Ini sejarah baru untuk melangkah dari persoalan-persoalan lama yang tidak selesai-selesai," katanya.

Menurutnya, persoalan lama tak selesai karena data tak pernah terurus dengan baik. Ia bersyukur bersama Presiden Prabowo dan para menteri juga BPS, akhirnya Indonesia bisa menyelesaikan data tunggal.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com