TRIBUNGORONTALO.COM - Ratusan warga Desa Sijambe, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah emosi.
Mereka meluapkan kemarahan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa pada Jumat (23/5/2025).
Mereka menuntut agar Sekretaris Desa (Sekdes) Sijambe, Eko Rizal, segera dicopot dari jabatannya.
Kemarahan warga memuncak setelah terungkap dugaan penyelewengan dana desa.
Jumlah dana mencapai ratusan juta rupiah yang ditransfer ke rekening keluarga Sekdes.
Tokoh masyarakat setempat, Kennedy, menyatakan bahwa warga menolak keputusan kepala desa yang hanya memberhentikan Sekdes sementara selama enam bulan.
"Kami ingin Sekdes dicopot, bukan hanya diberhentikan sementara. Ini menyangkut kepercayaan dan keadilan bagi warga," tegasnya.
Kennedy mengungkapkan, dana desa tahun 2024 yang diduga diselewengkan mencapai sekitar Rp 200 juta.
Bahkan, Inspektorat pun telah mengetahui adanya penyelewengan tersebut.
Dana yang seharusnya untuk pembangunan desa dan ketahanan pangan justru dialihkan ke rekening pribadi keluarga Sekdes dalam empat kali transaksi terpisah.
Dalam mediasi, Sekdes Eko Rizal bersikukuh menolak untuk mengundurkan diri.
Padahal dalam aturan desa memungkinkan pemberhentian perangkat desa yang terbukti melanggar hukum atau tidak dapat melaksanakan tugas.
"Saya tidak akan mundur karena, ada aturan main atau mekanisme untuk pemberhentian saya dari jabatan," ujarnya.
Kekecewaan warga semakin menjadi-jadi hingga situasi memanas. Massa yang emosi merusak pagar besi Balai Desa.
Pihak kepolisian yang berjaga terpaksa mengevakuasi Sekdes menggunakan mobil patroli Polsek Wiradesa.
Namun, amarah warga tak surut dan aksi saling dorong dengan aparat pun terjadi.
"Kami sudah lama bersabar. Kalau tidak ada tindakan tegas, kami akan gelar demo yang lebih besar," ancam salah satu peserta aksi.
Sementara itu, Kepala Desa Sijambe, Wahidin, menjelaskan bahwa ia memahami tuntutan warga untuk memberhentikan Sekdes.
Namun, ia merasa terhalang oleh aturan atau regulasi yang ada.
"Bukan saya tidak mau atau tidak berani. Kalau saja tidak menabrak aturan, langsung saya berhentikan sekdes seperti tuntutan warga," katanya.
(*)