Diskon Tarif Listrik

Diskon Listrik 50 Persen Bakal Diberlakukan Lagi di Juni 2025, Cek Tanggalnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF LISTRIK PLN - Pemerintah bakal mengadakan lagi diskon tarif listrik 50 persen. Catat tanggalnya

Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni. 

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya. 

Susi menjelaskan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. 

Insentif juga bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN). 

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5 persen pada kuartal kedua 2025. 

Target ini dikejar setelah ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,87 persen pada kuartal pertama. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com