Akan tetapi, pola pembayarannya tidak menentu.
"Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal, ya hampir 2 tahun kami tidak digaji," imbuh dia, melansir dari Kompas.com.
Selain soal gaji, karyawan juga harus menanggung beban lain berupa iuran BPJS Kesehatan yang juga telah menunggak selama 9 bulan.
Tunggakan iuran BPJS itu mengakibatkan para karyawan dan keluarganya tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan tanpa membayar sendiri.
"Kalau kami ada yang sakit, atau anggota keluarga ada yang sakit, harus membayar sendiri. Sudah tidak terima gaji, kalau sakit masih harus bayar sendiri," ungkapnya.
Aksi mogok kerja juga dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III.
Akibatnya, kapal sudah tidak beroperasi selama tiga pekan terakhir.
"Kapal tidak bisa berlayar karena ABK mogok. Ini bisa mengganggu kelancaran transportasi yang akan ke kepulauan. Tapi bagaimana lagi? Sulit bagi kami untuk bisa bekerja tanpa digaji bertahun-tahun," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, berencana untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Hak karyawan harus diberikan. Apalagi ini BUMD. Harusnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain. Bukan malah seperti ini," tuturnya.
Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil Pemkab Sumenep dan manajemen PT Sumekar untuk membahas dan mencari solusi atas masalah tersebut.
Sebelumnya, potongan video buruh mogok kerja lainnya juga viral di media sosial.
Mogok kerja itu diketahui terjadi di PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon, Jawa Tengah.
Adapun dalam rekaman CCTV awalnya memperlihatkan sejumlah orang berpakaian hitam diduga provokator melakukan sweeping di kawasan pabrik.
Terlihat beberapa orang itu mengarahkan para karyawan pabrik untuk keluar ruangan.