TRIBUNGORONTAL.COM, Gorontalo - Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo mengambil sikap tegas terhadap skrining kesehatan.
Pihaknya menyatakan calon jamaah haji yang teridentifikasi mengidap penyakit menular, tidak akan diizinkan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo, Suprapto.
Ia menekankan betapa krusialnya menjaga kesehatan seluruh calon jamaah haji demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Sebagai bagian integral dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan, Balai Kekarantinaan Kesehatan memiliki tanggung jawab utama untuk memastikan seluruh calon jamaah haji berada dalam kondisi kesehatan yang prima.
Calon jemaah juga harus dinyatakan layak terbang saat pertama kali tiba di Asrama Haji Gorontalo.
Pemeriksaan kesehatan ketat ini pertama kali diterapkan pada jamaah Kloter 28.
Ini merupakan kloter yang berasal dari Kota Gorontalo, dan selanjutnya akan diberlakukan juga untuk jamaah Kloter 30 dan 32.
“Jamaah akan diperiksa secara ketat, apakah layak terbang atau tidak. Jika tidak memenuhi syarat kesehatan, maka keberangkatannya akan ditunda,” ujar Suprapto, saat memantau langsung proses pemeriksaan kesehatan jamaah pada Senin (19/5/2025).
Suprapto menjelaskan bahwa penyakit-penyakit menular seperti konjungtivitis (mata merah), tuberkulosis (TBC) yang belum menjalani pengobatan, hingga cacar air menjadi fokus utama dalam pemeriksaan.
Hal ini dikarenakan penyakit-penyakit tersebut berpotensi tinggi menular kepada jamaah lain maupun petugas haji, sehingga dapat mengganggu kelancaran ibadah.
Meskipun terkesan ringan, penyakit-penyakit menular ini tetap harus diobati hingga tuntas sebelum jamaah yang bersangkutan diizinkan untuk diberangkatkan.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo melibatkan sebanyak 85 petugas.
Mereka berasal dari berbagai instansi kesehatan di seluruh Provinsi Gorontalo, termasuk perwakilan dari rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Suprapto menegaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihaknya bersifat rekomendasi kepada PPIH.
Meskipun demikian, rekomendasi tersebut akan menjadi pertimbangan yang sangat penting dalam proses pengambilan keputusan akhir terkait kelayakan terbang seorang calon jamaah haji.
“Kami hanya memberikan rekomendasi, namun tentu akan jadi pertimbangan penting bagi PPIH dalam memutuskan apakah jamaah bisa berangkat atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Muflih B. Fattah, menyampaikan bahwa proses penyelenggaraan ibadah haji di wilayah Gorontalo hingga saat ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala yang signifikan.
“Alhamdulillah, semuanya berjalan sesuai rencana. Kami harap seluruh jamaah tetap sehat hingga kembali ke tanah air,” ujarnya.
Muflih B. Fattah juga mengimbau kepada masyarakat Gorontalo yang masih menunggu giliran keberangkatan haji untuk tetap bersabar.
Ia menyampaikan bahwa masa tunggu ibadah haji di Provinsi Gorontalo masih tergolong relatif singkat jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Gorontalo juga memberikan kelonggaran bagi jamaah untuk membawa obat-obatan pribadi, dengan catatan obat-obatan tersebut sesuai dengan resep dokter dan diperuntukkan bagi kebutuhan penyakit tertentu seperti kolesterol atau tekanan darah tinggi yang memang diderita oleh jamaah.
“Selama untuk konsumsi pribadi dan sesuai resep, kami izinkan,” pungkas Suprapto. (*)