Demo Penambang Gorontalo

4 Poin yang Disepakati DPRD Provinsi Gorontalo dengan Penambang Lokal Bone Bolango

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO PENAMBANG - Moment saat DPRD Provinsi Gorontalo dan para penambang rakyat usai menandatangani nota kesepahaman, Rabu (14/5/2025). DPRD Provinsi Gorontalo akan mengundang pihak terkait termasuk GM. Foto (Arianto Panambang).

‎TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Aspirasi ratusan masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo diterima oleh DPRD Provinsi Gorontalo.

Aspirasi itu disuarakan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (14/5/2025), DPRD Provinsi Gorontalo menandatangani Nota Kesepahaman bersama perwakilan masyarakat penambang sebagai bentuk komitmen terhadap perjuangan rakyat tambang.

‎Penandatanganan ini menjadi penegasan bahwa tuntutan masyarakat tidak akan berhenti di jalanan, melainkan ditindaklanjuti dalam ruang kelembagaan DPRD.

‎Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan, Meyke Camaru, menegaskan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi masyarakat dengan langkah-langkah konkret.

‎"Melalui Pansus Pertambangan, kami akan dorong lahirnya legasi yang berpihak pada penambang. Tidak mungkin kami memunafikkan nasib mereka," tegasnya.

‎Ia juga memastikan bahwa DPRD tidak akan pasif. Salah satu langkah strategis yang akan diambil adalah melakukan investigasi terhadap perusahaan tambang yang diduga merugikan masyarakat.

‎“Kami akan mengundang pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Investigasi ini penting untuk mengetahui sejauh mana aktivitas mereka beririsan dengan kepentingan rakyat,” ujar Meyke.

‎Langkah DPRD ini dinilai sebagai bentuk kehadiran negara dalam konflik antara masyarakat penambang dan perusahaan, khususnya PT Gorontalo Minerals (GM).

‎Adapun empat poin utama dalam Nota Kesepahaman tersebut antara lain:

‎1. Menghentikan aktivitas PT Gorontalo Minerals di wilayah yang diduduki masyarakat penambang, terutama di titik Bort 1, 3, 9, dan Batu Gergaji.

‎2. Menghentikan tindakan penahanan terhadap material tambang rakyat oleh pihak perusahaan dan aparat keamanan.

‎3. Mendorong penyelesaian konflik antara PT GM dan masyarakat penambang secara menyeluruh.

‎4. Meminta DPRD segera mengundang Gubernur Gorontalo dan Bupati Bone Bolango untuk membahas penyelesaian konflik ini.

Sebelumnya, ribuan masyarakat penambang yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Melawan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Rabu (14/5/2025).

Aksi yang direncanakan melibatkan 10 ribu massa ini dimulai dengan titik kumpul di Lapangan Bulodawa, Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, sebelum bergerak menuju enam lokasi strategis di Gorontalo.

Halaman
12