Lalu Kasus penipuan meningkat sebesar 6 % , dari 148 kasus pada 2023 menjadi 157 kasus pada 2024, dengan kejadian terbanyak di Kota Gorontalo 34 kasus.
Kemudian Kasus pencemaran nama baik atau penghinaan naik 11 % menjadi 40 kasus. Sementara pengancaman meningkat tajam hingga 30 % menjadi 39 kasus, dengan Kabupaten Boalemo mencatat angka tertinggi.
Meskipun sebagian besar jenis kejahatan mengalami penurunan, kasus pengeroyokan tetap stabil di angka 127 kasus, dengan kejadian terbanyak di Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo, masing-masing mencatat 36 kasus.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)