Berita Gorontalo

Kepsek SDN 5 Dungaliyo Bantah Pecat Guru PAI, Pastikan Buku Paket Sudah Diserahkan

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK BUKU - Kepsek SDN 5 Dungaliyo saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Selasa (6/5/2025) sore. Olis menegaskan pemesanan buku sesuai nota, spj dan pemeriksaan BPK, tak ada fiktif dalam pengadaan tersebut. FOTO: Arianto Panambang, TribunGorontalo.com

Lebih lanjut, Olis mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo telah memfasilitasi mediasi antara pihak sekolah dan Alhanapi.

Mediasi tersebut berakhir secara damai dan menghasilkan kesepakatan bahwa Alhanapi akan tetap mengajar di SDN 5 Dungaliyo.

“Alhamdulillah, hasil mediasi tadi disepakati secara musyawarah mufakat, diakhiri permohonan maaf dan saling bersalaman,” tuturnya.

“Jadi, batal diberhentikan dan beliau tetap mengajar di sini. Tentunya, dengan catatan harus mengikuti semua aturan dan menjaga disiplin kerja di sekolah ini,” tambahnya.

Ia berharap, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas, demi menjaga marwah pendidikan di Kabupaten Gorontalo. (*)