Mendiktiristek pun menyarankan proses hukum apabila terdapat kecurangan berat.
"Kalau memang diperlukan untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum itu akan segera dilakukan. Supaya tahun-tahun ke depan itu bisa lebih diantisipasi, bisa dihindari. Sehingga tadi ya kejahatan yang lebih terorganisir itu bisa dihilangkan begitu," bebernya.
Diketahui sebanyak 12.484 peserta memilih UNG sebagai lokasi ujian mereka.
Adapun yang mengikuti UTBK di UNG sebanyak 5.663 peserta.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang)