TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menetapkan hasil rekapitulasi suara dari Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
Pasangan calon nomor urut 2, Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf, unggul atas pesaing terkuatnya, Roni Imran dan Ramdan Mapaliey, dengan selisih 2.640 suara.
Penetapan hasil rekapitulasi tersebut berlangsung pada Rabu (23/4/2025) sore dan diumumkan secara resmi oleh KPU Gorontalo Utara melalui laman resminya.
Baca juga: Gempa Bumi Dirasakan dengan Magnitudo 2,8 Mengguncang Wilayah, Sulawesi, Indonesia
"Alhamdulillah, kami telah menetapkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Penetapan ini diumumkan pukul 18.10 WITA," ujar Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, kepada awak media.
Berikut hasil akhir perolehan suara PSU yang digelar pada Sabtu (19/4/2025):
1.Roni Imran – Ramdan Mapaliey: 35.345 suara
2.Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 37.985 suara
3.Mohamad Siddik Nur – Muksin Madar: 429 suara
Jumlah suara tidak sah tercatat sebanyak 609 dari total 74.368 suara masuk.
Saksi Paslon 01 Walkout
Sofyan juga menyampaikan bahwa dalam proses rekapitulasi, saksi dari pasangan calon nomor urut 1 memilih walkout dari ruang pleno.
Meskipun demikian, KPU tetap menyerahkan salinan hasil kepada saksi tersebut.
"Yang menandatangani hasil rekapitulasi adalah saksi dari paslon 02 dan 03. Sementara saksi 01 walkout, tapi tidak ada sanksi yang dikenakan,” jelas Sofyan.
Belum Sah Sebagai Pemenang
Meskipun unggul dalam rekapitulasi, pasangan Thariq-Nurjana belum dapat secara resmi disebut sebagai pemenang Pilkada.