TRIBUNGORONTALO.COM-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyesuaikan kembali terkait kebijakan WFA bagi ASN demi mengurai kepadatan arus balik. Dia menetapkan penyesuaian WFA hingga 8 April 2025.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mengurai arus balik lebaran 2025 sekaligus menjamin penyelenggaraan pelayanan publik berjalan secara optimal.
“Melalui perubahan surat edaran (SE) ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan satu hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini melalui keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Baca juga: KM Sabuk Nusantara 113 Dijadwalkan Sandar di Pelabuhan Tilamuta Sabtu Malam Ini
Usulan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Menteri PANRB, dan memperbolehkan ASN untuk WFA pada 8 April 2025.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB pada Jumat (4/4/2025).
Merujuk pada keterangan Instagram @Kemenpanrb, kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin kelancaran dan keselamatan selama arus balik Lebaran 2025.
Menteri PANRB juga menghimbau agar instansi pemerintah tetap menjamin pelayanan dan pelaksaaan pemerintahan secara optimal.
"Pengaturan pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur oleh masing-masing pimpinan instansi/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," tulis Instagram @Kemenpanrb, dikutip Sabtu (5/4/2025).
Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari Ini, Sabtu 5 April 2025: Bersinar atau Ujian Emosi?"
Berdasarkan rincian libur nasional pada SKB 3 Menteri, libur dan cuti bersama dimulai dari tanggal 28 Maret 2025, yang diperingati sebagai waktu cuti bersama hari raya Nyepi 2025.
Libur lebaran dan cuti bersama pada tahun ini cukup panjang karena juga dibarengi hari libur pada akhir pekan.
Jadi, libur dan cuti bersama lebaran untuk pegawai ASN dan pegawai swasta umumnya akan berakhir sampai tanggal 7 April 2025.
Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Senin, 31 Maret 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H (1 Syawal 1446 H)
- Selasa, 1 April 2025: Libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 H (2 Syawal 1446 H)
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H
- Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri 1446 H.
- Hari Libur Nasional 2025
- 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
- 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
- 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 31 Maret (Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 1 April (Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
- 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
- 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
- 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
- 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
- 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
- 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW.
- 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Cuti Bersama 2025
Baca juga: Gebyar Ketupat Gorontalo di Yosonegoro Bakal Diikuti 70 Gerobak Sapi dan 40 Kuda
- 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- 2 April (Rabu) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 3 April (Kamis) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 4 April (Jumat) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 7 April (Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
- 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
- 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
- 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
- 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com