Jurnalis Wanita Dibunuh

Kelasi Satu J Rencanakan Pembunuhan Juwita sang Jurnalis Bandarbaru, 2 Bukti Baru Ditemukan Denpom

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARBUK-Satu persatu barang bukti yang diduga dilibatkan secara langsung dalam proses dugaan pembunuhan berencana Jurnalis Juwita oleh oknum TNI AL Balikpapan inisial J alias Jumran mulai terkumpul. Terbaru, ada Mobil jenis Daihatsu Xenia dengan plat nomor DA 1256 PC dan satu unit motor yang diduga dipakai pelaku untuk menghabiskan Juwita.

TRIBUNGORONTALO.COM – Kelasi J, sosok anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan diduga telah merencanakan secara matang pembunuhan Juwita.

Juwita diketahui merupakan jurnalis perempuan yang bertugas meliput di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini diperkuat adanya dua barang bukti baru yang ditemukan Denpom TNI AL Banjarmasin.

Barang bukti tersebut antara lain mobil jenis Daihatsu Xenia berpelat nomor DA 1256 PC dan satu unit sepeda motor.

Dua kendaraan itu diduga dipakai pelaku untuk menghabisi Juwita. 

Koordinator Aksi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Suroto, mengakui mobil tersebut sudah diamankan di kantor PM AL dan dipagari dengan garis polisi.

"Ada mobil dan motor yang diduga masih berhubungan langsung dengan proses pembunuhan Juwita," ujarnya kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/04/2025). 

Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut merupakan mobil rental di kawasan jalan Golf Landasan Ulin.

"Informasi dari Tim Kuasa Hukum, mobil tersebut diamankan di daerah Kandangan, Hulu Sungai Selatan," ujar Suroto.

Sebagai informasi, saat ini pihak keluarga kembali dipanggil pihak Pom AL untuk melengkapi BAP didampingi kuasa hukum.

Pihak keluarga korban diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan anggota TNI AL itu.

Perencanaan Pembunuhan

JURNALIS JUWITA - (Kiri) Juwita, seorang jurnalis media online meninggal di jalan arah ke Kiram di kawasan Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru arah Kiram, Sabtu (22/3/2025). (Istimewa)

Sebelumnya, Kelasi Satu J, seorang anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan, telah mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

Bahkan, kuat dugaan pembunuhan tersebut dilakukan dengan perencanaan matang.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," ujar Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK), M Pazri, kepada awak media, Sabtu (29/3/2025), dikutip dari TribunBanjarbaru.com.

Dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut diketahui dari beberapa indikasi.

Halaman
12