Tarif Listrik

CEK Tarif Listrik PLN Hari Ini Kamis 27 Maret 2025, Ada Perubahan untuk 13 Golongan

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARIF LISTRIK - Potret meteran listrik PLN. Cek rincian tarif PLN hari ini.

TRIBUNGORONTALO.COM – Cek tarif listri PLN untuk hari ini, Kamis (27/3/2025) untuk semua golongan.

Adapun tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

Melansir dari TribunJateng.com, tarif listrik saat ini belum mengalami kenaikan, sebagaimana informasi resmi Kementerian ESDM (31/2/2025).

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah," tulis ESDM.

Sementara itu, 13 golongan pelanggan PLN non subsidi mengalami  perubahan.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Halaman
12