THR 2025

Untuk Driver Ojol Punya 2 Akun, Begini Syarat Dapat THR 2025, Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR DRIVER OJOL - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang THR Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja di BUMN, BUMD, perusahaan swasta hingga pekerja lepas dan ojek online (ojol). Aturan itu tertuang dalam SE Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja.

“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya.

Bagaimana jika driver punya dua akun?

Menaker mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR. 

 “Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker.

Dia menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.

“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.

Dia bilang, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan.

Dia juga menegaskan pihaknya bersama aplikator telah menjalin pembicaraan beberapa kali.

“Jadi diskusi itu sudah terjadi beberapa kali dan beberapa kali. Jadi kami sekali lagi optimis bahwa ini akan terlaksana,” kata dia.

“Challenge-nya memang tadi saya katakan bahwa ini beda nature-nya dengan bekerja formal,” tegas dia.

Kata Gojek dan Grab

Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan mengatakan, pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya.

Bonus Hari Raya itu akan diberikan melalui program bonus kinerja khusus. 

Anthony menjelaskan, program bonus kinerja khusus merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.

Baca juga: Mili Gift Gorontalo Beri Diskon Hampers, Cek sebelum Berakhir 20 Maret 2025

"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Halaman
123