Lebaran 2025

Masyarakat Gorontalo Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik Lebaran 2025

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TITIP KENDARAAN - Kantor Polresta Gorontalo Kota, Jl Pangeran Kalengkongan, Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Masyarakat kini bisa menitipkan kendaraan yang ditinggal selama mudik Lebaran 2025.

Menag menambahkan, pihaknya akan berkordinasi dengan berbagai pihak perihal pembukaan masjid di sepanjang jalur mudik.

Hal itu bertujuan untuk mengurangi kepadatan di rest area yang dianggap sering jadi titik kemacetan.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan kepolisian bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa lalu lintas ini disebut menyesuaikan kondisi kepadatan lalu lintas.

Puncak mudik diprediksi terjadi 28 - 30 Maret 2025. Sementara arus balik pada 5 - 7 April 2025.

Diketahui, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri jatuh pada Senin (31/3/2025).

 

 

(TribunGorontalo.com/KompasTV)