Minyak Goreng

Ternyata Minyakita Ada yang Dipalsukan, Ini Kata Kapolri Jenderal Listyo

Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MINYAKITA PALSU - Pengungkapan gudang pengemasan MinyaKita palsu di wilayah Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/2025).

"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi kepentingan masyarakat," tegas Amran.

Amran pun langsung menghubungi Mendag Budi dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada setelah menemukan minyak goreng Minyakita dijual dengan volume tidak sesuai kemasan.

"Kami sudah telepon langsung Pak Mendag. Beliau pesan, 'Segel, Pak Mentan.' Kami tutup. Pak Bareskrim sudah kami telepon juga," kata Amran.

Amran memaklumi masih ditemukan Minyakita yang tak sesuai karena Indonesia ini negara yang besar. Jadi, masih ada kemungkinan ditemukan di beberapa pasar.

"Ini kan kita negara besar, bisa saja masih ada sebagian yang beredar. Kebetulan kami temukan. Kami sudah koordinasi dengan Pak Mendag langsung, Pak Kabareskrim, langsung kami telepon tadi dan kami sepakat semua pabrik ditutup," ujar Amran.

Menteri Perdagangan Budi Santoso Sebut Kasus MinyaKita Kejadian Lama

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, mengatakan kasus MinyaKita yang tak sesuai takaran dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah kasus lama.

Ia mengatakan pihaknya pernah melaporkan produsen MinyaKita, PT Navyta Nabati Indonesia, telah dilaporkan ke polisi terkait penumpukan barang.

"Sebenarnya produsen itu (PT Navyta Nabati Indonesia) juga pernah kita (tindak) yang penumpukan barang, jadi itu mungkin video lama (MinyaKita tidak sesuai takaran)" ungkap Budi dalam video Kompas.com yang tayang pada Minggu (9/3/2025).

 "Sudah kita laporkan juga ke polisi," imbuhnya.

Menurut Budi, MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini sudah tidak lagi beredar di pasaran.

Mengenai MinyaKita yang dijual di atas HET, Budi juga membantahnya. Ia menyebut harga jual MinyaKita saat ini sudah sesuai HET, yaitu Rp15.700 per liter.

"Dan itu sudah nggak ada (MinyaKita yang takarannya tidak sesuai), sudah nggak beredar lagi."

 "(Harga) normal (untuk) satu liter, HET-nya Rp15.700," kata Budi.

PT Navyta Nabati Indonesia disegel pada Januari 2025, karena melakukan pelanggaran dalam distribusi MinyaKita.

Sosok Pelaku Pembuat MinyaKita Palsu di Bogor Ditangkap Polisi

Polisi berhasil membongkar gudang produksi minyak goreng bersubsidi MinyaKita palsu di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelaku telah menjalankan bisnis yang merugikan masyarakat tersebut sejak awal tahun 2025.

Halaman
1234