"Sepupu saya yang ada di Manado melihat postingan orang-orang dan ia meminta foto dan videonya, dan dibagikan di Portal Manado," jelas Salha.
Unggahan itu pun dilihat peneliti asal Universitas Samratulangi Manado.
Mereka tiba di kediaman Oskar tepat pukul 06.00 WITA, Kamis (16/1/2025).
Tim peneliti terdiri dari tiga orang itu langsung memeriksa kondisi ikan.
Mereka mengatakan ikan tangkapan Oskar tidak bisa diperjualbelikan karena termasuk hewan dilindungi penuh oleh pemerintah.
"Tiga orang berbicara seperti menggunakan bahasa Jepang," jelas Salha.
Para peneliti itu lantas membawa ikan milik Oskar.
(TribunGorontalo.com/Arianto Panambang/Efriet Mukmin)