CASN 2025

Kemenpan-RB Diminta Revisi Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Diduga Salah Tafsir saat Rapat DPR RI

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGANGKATAN CASN - Ilustrasi CPNS. Kemenpan-RB diduga salah tafsir saat rapat Komisi II DPR RI soal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

TRIBUNGORONTALO.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diminta untuk merevisi kembali jadwal CPNS dan PPPK.

Kemenpan-RB diduga salah tafsir yang mengakibatkan polemik.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pauwe, para calon aparatur sipil negara (CASN) harusnya dipercepat pengangkatannya.

"Mestinya dilakukan percepatan agar mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik, karena mereka membantu pemerintah dalam hal pelayanan kepada masyarakat," ungkap Taufan sebagaimana dilansir TribunGorontalo.com dari Tribun-Timur.com, Minggu (9/3/2025).

Taufan Pauwe juga membantah pihaknya menyetujui pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dilakukan secara serentak.

Menurut Taufan, batas akhir pengangkatan yang disepakati Komisi II DPR, bukan pengangkatan serentak.

"Kami tidak pernah menyepakati bahwa CPNS dan PPPK diangkat serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026," ujar Taufan Pawe seperti dilansir TribunGorontalo.com dari Tribun-Timur.com, Minggu (9/3/2025).

Menurut Taufan, kebijakan yang diambil Kemenpan-RB berpotensi menghambat proses pengangkatan ASN yang sudah lulus seleksi dan pemberkasan. 

Jika NIP sudah terbit dan semua syarat terpenuhi, tidak ada alasan untuk menunda pengangkatan.

Penundaan pengangkatan CASN juga dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan publik.

Melihat kekeliruan ini, Komisi II DPR RI mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk segera merevisi surat keputusan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut.

"Kami meminta Kemenpan-RB segera mengevaluasi kebijakan ini," terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan mengungkapkan alasan pemerintah menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) proses seleksi tahun 2024. 

Pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, penundaan waktu pengangkatan karena adanya perbedaan waktu rekrutmen antar kementerian dan lembaga negara. 

Selain itu, perubahan nomenklatur kementerian dan pemilihan kepala daerah yang baru saja dilaksanakan menjadi faktor penting dalam penyesuaian tersebut.

“Reformasi birokrasi dan kebijakan penataan yang diambil perlu dilakukan untuk pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” kata Irawan dalam keterangannya, Minggu (9/3/2025). 

Irawan mendukung kebijakan rekrutmen CPNS tahun 2025 yang akan lebih mengutamakan fresh graduate atau lulusan baru sebagai upaya peningkatan kualitas birokrasi.

“Penataan yang dilakukan tidak akan mengurangi hak para PPPK maupun CASN yang sudah lulus seleksi. Semua yang telah dinyatakan lulus akan tetap diangkat dan dilantik oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menpan RB Rini Widyantini menyebut, pengangkatan CPNS proses rekrutmen tahun 2024 dan PPPK harus cermat dan hati-hati.

"Kami menyadari bahwa penyelesaian pengangkatan serentak memerlukan waktu dan harus dilakukan dengan hati-hati," ujar Rini seperti dikutip dari laman menpan.go.id, Jumat (8/3/2025).

Ia mengatakan, telah disepakati pengangkatan CPNS yang lolos seleksi tahun 2024 pada 1 Oktober 2025. 

Sementara, untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 dan Tahap 2 dilakukan pada 1 Maret 2026. 

RAKER DPR - Potret rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2025). (DOK. Humas Kemenpan-RB) (Humas Kemenpan-RB)

Diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja, mengungkap alasan penundaan pengangkatan CASN.

Aba mengatakan, keputusan mundurnya jadwal pengangkatan CASN ini adalah hasil keputusan bersama Komisi II DPR RI dengan pemerintah.

Tentunya dengan banyak pertimbangan, terutama untuk penyelesaian tenaga non ASN.

Terlebih dalam pembukaan CPNS 2024 ini terbagi dalam dua tahap, tahap satu dan dua.

"Penyesuaian jadwal ini tentunya adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Dan ini juga sudah diputuskan secara bersama," katanya.

"Oleh sebab itu, menurut kami apa yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga Non ASN khususnya ini kan ada dua tahapan. Tahap satu dan tahap dua," kata Aba dilansir kanal YouTube resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut Aba menyebut, dengan dimundurkannya jadwal pengangkatan CPNS ini, maka peserta yang lulus di tahap dua bisa diangkat serentak dengan tahap pertama.

"Tahap dua ini kan sebetulnya ada juga karena teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap satu kita berikan kesempatan di tahap dua, bahkan sampai dua kali perpanjangan."

"Sehingga ini mungkin juga kita ingin bahwa pengangkatannya itu bisa serentak dan tahap dua itu juga sudah bisa kita selesaikan," imbuh Aba.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, resmi mengumumkan keputusan terbaru mengenai penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024.

Hal ini disampaikan Rini dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Jakarta pada Rabu (5/3/2025).

Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, dalam rapat itu, pemerintah dan DPR menyepakati untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan lebih komprehensif.

Dengan alasan penataan tersebut, maka pengangkatan CPNS dan PPPK diundur.

Jadwal Penyesuaian Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun 2024

Berdasarkan rapat tersebut, disebutkan pengangkatan Calon ASN Tahun 2024 untuk pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, dijadwalkan peserta CPNS yang lolos seleksi hingga tahap akhir akan dilakukan pengangkatan pada Maret 2025.

Sementara, untuk pengangkatan PPPK juga mundur hingga Maret 2026.

Merujuk pada jadwal pengangkatan PPPK sebelumnya, pengangkatan PPPK Tahap 1 seharusnya dijadwalkan pada Februari 2025, sementara untuk PPPK Tahap 2 dilakukan pada Juli 2025.

"Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif."

"Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik," ucap Rini.

Pihaknya juga menyebutkan, Kementerian PANRB dan BKN akan memastikan nantinya tidak ada lagi pengangkatan tenaga non-ASN di pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat pasal 66 UU No.20 Tahun 2023 tentang Aparat Sipil Negara.

Dengan begitu, penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005 akan diselesaikan secara sistematis demi memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang selama ini berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Perlu diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menyelenggarakan seleksi CASN di tahun 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS dan 1.017.111 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ini merupakan formasi paling besar bagi PPPK sepanjang sejarah.

Maka dari itu, pihaknya berusaha fokus untuk mengalokasikan dan menyelesaikan penataan pegawai non ASN di berbagai instansi pemerintah.


(TribunGorontalo.com/TribunTimur.com/KompasTV/Tribunnews.com)

 


Artikel ini dioptimasi dari Tribun-Timur.com, KompasTV, dan Tribunnews.com