THR 2025

Kapan THR 2025 Cair? Cek Jadwal hingga Besaran THR yang Diterima ASN

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADWAL THR - Ilustrasi uang rupiah pecahan Rp100 ribu dan 50 ribu. Kapan THR PNS 2025 dikabarkan dicairkan?

TRIBUNGORONTALO.COM – Kapan tunjangan hari raya (THR) dicairkan? Pertanyaan ini mungkin sering muncul di benar para aparatur sipil negara (ASN).

Perihal THR 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawabannya.

Melansir dari KompasTV, Sri Mulyani menyebut THR akan cair seratus persen tahun ini.

Menkeu menegaskan, pengumuman resmi pencairan THR akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo. 

"Nanti beliau yang akan mengumumkan," ungkapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR ASN pada 2025. 

Jumlah itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Pencairan THR dijadwalkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.   

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. 

Sesuai ketentuan yang berlaku, THR ASN diberikan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Dengan demikian, pembayaran THR ASN 2025 diperkirakan akan cair sekitar 20 Maret 2025.  
 
THR yang diberikan kepada ASN terdiri dari lima komponen utama, yakni:   

- Gaji pokok   

- Tunjangan keluarga   

- Tunjangan pangan   

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum   

- Tunjangan kinerja 

Pembayaran THR ini bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan menjelang Idul Fitri sekaligus mendorong daya beli masyarakat.   

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, berikut rincian besaran THR bagi beberapa kategori ASN:   

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

Ketua/Kepala: Rp 26.299.000 

Wakil Ketua: Rp 24.721.200 

Sekretaris/Anggota: Rp 23.420.250  

2. Pejabat eselon dan pejabat ASN setara

Eselon I: Rp 20.738.550 

Eselon II: Rp 16.262.400 

Eselon III: Rp 11.535.300 

Eselon IV: Rp 8.844.150  

3. Pegawai ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja

- SD/SMP: Rp 3.571.050 - Rp 4.210.500 

- SMA/Diploma I: Rp 4.089.750 - Rp 4.884.600 

- Diploma II/III: Rp 4.573.800 - Rp 5.436.900 

- Strata I/Diploma IV: Rp 5.492.550 - Rp 6.521.550 

- Strata II/III: Rp 6.470.100 - Rp 7.542.150      

Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Banjir di Kelurahan Leato hingga Sosok Alvian Mato Jubir Gubernur Gorontalo

Menhub Dorong Swasta Percepat THR

Diberitakan KompasTV sebelumnya, Menhub Dudy mengharapkan pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).Menhub Dudy mengharapkan pengusaha dapat mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

“Kami berharap agar pembayaran THR dapat dilakukan lebih awal, yakni paling lambat H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri guna memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan mereka sebelum merayakan Lebaran,” kata Dudy dalam keterangan resminya, Kamis (6/3).

Ia menjelaskan, pembayaran THR yang lebih cepat ini akan membantu pekerja dalam mengatur anggaran untuk perjalanan mudik dan mengurangi potensi kepadatan lalu lintas, sehingga dapat memperlancar arus mudik secara keseluruhan.

Dudy yakin kebijakan ini akan memberikan manfaat ganda, baik bagi pekerja yang akan merayakan Lebaran dengan lebih tenang, maupun kelancaran mobilitas masyarakat selama musim mudik.

“Semoga dengan langkah ini, kita dapat menciptakan situasi Lebaran yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. 

Menhub juga mengapresiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini serta Menteri BUMN Erick Thohir, yang telah menerbitkan surat edaran terkait penyesuaian pelayanan publik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMN selama periode Lebaran 2025.

 

(TribunGorontalo.com/TribunGorontalo.com)

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Kapan THR ASN 2025 Cair? Ini Jawaban Sri Mulyani