Penemuan Bayi di Gorontalo

100-an Warga Antri Adopsi Bayi yang Ditemukan di GORR Gorontalo karena Imut dan Cantik

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ADOPSI ANAK - Rumah bidan desa tempat bayi yang ditemukan di Gorontalo Outer Ring Road (GORR), dirawat. Bayi ditemukan pada Sabtu (14/2/2025). FOTO/JefriPotabuga, TribunGorontalo.com

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Antusiasme masyarakat untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di sekitar Gorontalo Outer Ring Road (GORR), Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, terus meningkat.

Hingga kini, lebih dari 100 warga telah mengajukan diri untuk mengadopsi bayi tersebut.

Mustapa Anwar (43), warga setempat, menyebut bahwa belum lama setelah bayi tersebut ditemukan, banyak masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk mengadopsinya.

"Baru ditemukan sudah banyak yang ingin mengadopsi, mungkin sudah lebih dari seratus," ungkapnya saat diwawancarai Tribun Gorontalo.

Menurut Mustapa, bayi tersebut memiliki wajah yang cantik dan imut, sehingga banyak keluarga yang tertarik untuk merawatnya.

Bahkan, peminat adopsi tidak hanya berasal dari wilayah Limboto Barat, tetapi juga dari kecamatan lain seperti Batudaa.

"Keluarga saya saja ingin mengadopsi," tukasnya. 

Saat ini, bayi perempuan tersebut masih dalam perawatan seorang bidan desa di Ombulo, sambil menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang terkait proses adopsi.

Syarat Adopsi Anak

Bagi masyarakat yang ingin mengadopsi bayi ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, berikut adalah syarat utama bagi calon orang tua angkat:

• Sehat jasmani dan rohani

• Berumur antara 30 hingga 55 tahun

• Memiliki agama yang sama dengan anak yang akan diadopsi

• Berstatus menikah minimal selama 5 tahun

Halaman
123