Perundungan di SMK
Siswi MTS Lumpuh usai Dirundung Teman Tarik Bangku hingga Jatuh
Seorang siswi MTS Amelisya mengalami cedera serius setelah dirundung oleh teman-temannya. Atas kejadian ini Korban mengalami lumpuh.
TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang siswi MTS Amelisya (12) mengalami cedera serius setelah dirundung oleh teman-temannya. Atas kejadian ini Korban mengalami lumpuh setelah jatuh dari bangku yang ditarik oleh teman-temannya.
Kejadian siswi MTs sampai alami kelumpuhan ini belakangan menjadi perbincangan di kalangan Komnas Anak.
Peristiwa siswi MTS Manggar yang mengalami kelumpuhan akibat perundungan ini mendapat perhatian serius dari Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda Handayani, menyayangkan kejadian ini dan menegaskan bahwa bullying bukan sekadar candaan, melainkan tindakan yang dapat berujung fatal.
"Kami sangat menyayangkan kasus bullying seperti ini terjadi di daerah kita. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan lagi dianggap sebagai lelucon biasa," kata Imelda, Kamis (30/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Bangkapos.com, Kamis.
Menurutnya, kasus yang menimpa Amelisya terjadi karena pelaku menganggap perundungan sebagai hal biasa dan terus mengulanginya.
Bahkan setelah ditelusuri, korban sering diolok-olok dan pernah dipukul oleh temannya yang menarik bangkunya hingga terjatuh.
Imelda juga menyoroti minimnya peran sekolah dalam mencegah kasus serupa.
Baca juga: GORONTALO TERPOPULER: Nestapa Pelajar Kabupaten Gorontalo – Penjelasan Kejati soal Kasus Hamim Pou
Dia menegaskan bahwa sekolah harus lebih aktif mengingatkan siswa dan berani memberikan sanksi tegas kepada pelaku bullying.
"Yang sangat kami sayangkan, belum ada tindakan tegas dari pihak sekolah, padahal kejadian ini sangat serius. Kita tidak ingin ada korban lain yang mengalami hal serupa atau lebih buruk," tegasnya.
Saat ini, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Mengingat pelaku juga masih di bawah umur, proses hukum akan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Kami terus mengadvokasi agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, karena korban kemungkinan mengalami cacat fisik, kami mendorong keluarga untuk menempuh jalur hukum. Kasus bullying harus ada konsekuensi hukum bagi pelaku," kata Imelda.
Kasus ini dikatakan Imelda menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya sekolah dan orang tua, agar lebih waspada terhadap tindakan perundungan yang bisa berdampak serius pada fisik maupun mental korban.
AR atau Albi (9) siswa SD yang dibully kakak kelasnya kini meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.