TRIBUNGORONTALO.COM – Mantan Ketua Cabang HMI di Gorontalo, Adrian alias MAL, dilaporkan ke Polda Gorontalo atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/330/XII/2024/SPKT/Polda Gorontalo, tertanggal 23 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, menyebut Adrian melancarkan aksinya di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Berdasarkan keterangan korban, insiden bermula saat persiapan kegiatan pengaderan berbasis pelatihan oleh pengurus HMI di Gorontalo.
Pada saat itu, korban diajak makan oleh Adrian dan seorang mahasiswa di rumahnya.
Setelah selesai makan, mereka kembali menuju kampus dengan sepeda motor.
Namun, 100 meter dari rumah terduga pelaku, kendaraan yang dikendarai Adrian dan korban mendadak berhenti.
Adrian berdalih bahwa sepeda motornya kehabisan bensin. Ia lalu mengajak korban untuk kembali ke rumahnya. Sementara teman Adrian tetap melanjutkan perjalanan ke kampus.
Sesampainya di rumah, korban diminta masuk ke kamar, sementara Adrian menunggu di ruang tengah.
Beberapa menit kemudian, Adrian masuk ke kamar tersebut, mengunci pintu, mematikan lampu. Adrian lantas memaksa korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh.
Korban mencoba melawan dan menolak ajakan Adrian, namun tenaga mahasiswi itu kalah kuat. Pelaku pun sempat menyentuh alat vital korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma mendalam hingga baru berani melaporkan kasus ini pada Desember 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Ketua HMI Gorontalo Terduga Pelaku Pelecehan Dipolisikan, Korban Kini Diperiksa
Adrian Sempat Bantah Tuduhan
Diberitakan sebelumnya, Adrian alias MAL membantah tudingan dugaan pelecehan terhadap sejumlah mahasiswi.
Ia mengaku baru mengetahui informasi tersebut setelah dihubungi wartawan.
"Terus terang, saya baru tahu ini dan saya tidak merasa ini saya lakukan, itu tidak benar," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (1/10/2024) sore.
Terduga pelaku ini bahkan menantang mahasiswi yang mengaku korban untuk melaporkan dirinya ke pihak berwajib.
"SPKT di Polsek dan Polres terbuka, silakan melapor saja jika itu benar. Kalau itu benar, saya sendiri yang akan menyerahkan diri, tapi kan ini saya tidak merasa melakukan," paparnya.
MAL mengatakan dirinya tidak pernah melecehkan juniornya.
"Bahkan saya bingung dengan dugaan ini, saya merasa tidak melakukan, tapi tiba-tiba ada isu," akunya.
Baca juga: Alasan Meike Sino Palsukan Dokumen Kredit Usaha Rakyat di Gorontalo, Namanya Sudah Blacklist
MAL menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini muncul di akun instagram bersamaan dirinya menerima SK dari pimpinan organisasi pusat.
MAL ditunjuk menjadi ketua orma pada Maret 2024.
"Cuma waktu saya biarkan, banyak yang tanya ke saya. Saya abaikan karena saya tidak merasa melakukan," terangnya.
MAL bilang, tempat korban kekerasan seksual bernaung di organisasi hijau hitam saat ini tidak pernah membahas masalah pelecehan di lingkup internal.
"Tidak pernah masuk laporan ke saya, yang kata sudah di advokasi itu tidak ada. Katanya saya sudah damai dengan korban, itu tidak benar, tidak pernah ada," tandasnya. (*)