TRIBUNGORONTALO.COM -- Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, ditangkap oleh pihak berwenang, pada Rabu (14/01/2025).
Penangkapan ini terkait dugaan pemberontakan setelah berusaha memberlakukan undang-undang darurat militer pada Desember lalu.
Berikut adalah fakta-fakta penting seputar penangkapan ini:
Tuduhan Pemberontakan
Yoon ditangkap atas tuduhan pemberontakan terkait langkahnya untuk mengeluarkan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024.
Keputusan ini dipertanyakan oleh pihak berwenang yang menilai bahwa tindakan tersebut melanggar konstitusi.
Penyelidikan oleh CIO
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) yang menyelidiki keputusan darurat militer Yoon, berperan utama dalam penangkapan ini.
CIO menyelidiki tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan Yoon.
Penolakan Yoon dan Pengacaranya
Yoon dan tim pengacaranya berpendapat bahwa penyelidikan tersebut ilegal.
Mereka menyatakan bahwa CIO tidak memiliki wewenang untuk menangani kasus ini karena tidak ada dasar hukum yang mencakup pemberontakan dalam daftar pelanggaran yang dapat diselidiki oleh lembaga tersebut.
Perselisihan Hukum
Yoon dan pengacaranya mengajukan keluhan kepada Mahkamah Konstitusi untuk meninjau keabsahan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilan distrik Seoul.
Mereka berargumen bahwa surat perintah tersebut inkonstitusional, mengingat pengecualian terhadap dua klausul dalam Undang-Undang Prosedur Pidana yang membatasi penyitaan dan penggeledahan yang berkaitan dengan informasi militer atau rahasia negara.