Kakak Cabuli Adik Tiri

Kronologi Kakak Cabuli Adik Tirinya di Kabila Bone Gorontalo, Modus Nonton Video YouTube

Penulis: Redaksi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Kabila Bone, Ferron Baiku

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Seorang remaja berusia 20 tahun mencabuli adik tirinya di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Insiden ini dilaporkan oleh orang tua korban, FB, yang diterima Polsek Kabila Bone pada Oktober 2024.

Setelahnya, pihak Polsek Kabila Bone menyelidiki kasus ini dengan memeriksa korban dan saksi-saksi.

Kronologi

Kapolsek Kabila Bone, IPTU Ferron Baiku, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi di tahun 2023.

"Perbuatan cabul tersebut sudah pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya yakni 2023 tetapi melapor nanti di tahun 2024," ujar Ferron Baiku saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com,  Jum'at  (20/12/2024).

Adapun korban baru berumur 10 tahun.

Modus pelaku adalah mengajak korban menonton video YouTube anak-anak dari handphone miliknya.

Baca juga: Sosok Ikram Andi Taufan Hurudji, Camat Terkaya di Kabupaten Gorontalo, Punya Harta Miliaran Rupiah

Pelaku ditahan

Polisi menahan pelaku selama 20 hari dan diperpanjang empat puluh hari.

"Pelaku sekarang dilakukan penangguhan karena tersangka mengidap penyakit Epilepsi yaitu penyakit yang sering kambuh kapan saja dengan kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut," jelas Ferron.

Pelaku sempat kambuh di kamar tahanan, ia pun langsung dibawa ke Puskesmas dan dirawat semalam. 

Hasil diagnosa dari dokter terbukti bahwa pelaku memiliki penyakit bawaan epilepsi.

Sehingga penahanan pelaku ditangguhkan, namun ia wajib lapor seminggu dua kali.

Keputusan ini pun tidak dipermasalahkan oleh keluarga korban.

Halaman
12