TRIBUNGORONTALO.COM -- Ayah di Sumatera Selatan ini ternyata telah merupaksa anaknya sendiri.
Selama 22 tahun, ayahnya tega merudapaksa anaknya sejak anaknya duduk di bangku kelas 1 SMP.
Dikutip dari Tribun Sumsel, tindakan biadab tersebut terungkap setelah ML dilaporkan oleh polisi usai kembali melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya pada 16 Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Polisi di Kalimatan Diduga jadi Begal, Bunuh dan Rampas Mobil Warga
Bahkan, rudapaksa yang dilakukan ML sampai membuat SA melahirkan seorang anak.
Adapun anak tersebut dilahirkan SA saat korban duduk di kelas 2 SMA pada tahun 2006.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Alpian menuturkan setiap melakukan aksi bejatnya, ML selalu mengancam korban bahkan istrinya.
Alpian menyebut, jika istri ML melarang, maka akan dianiaya.
Baca juga: Viral, Video Seorang Dokter Koas di Palembang, Sumsel Dianiaya Heboh di Media Sosial
“Setiap kali tersangka menyetubuhi korban tersangka selalu mengancam korban dan ibu korban lalu menganiaya korban dan ibu korban, kejadian tersebut sering kali terjadi semenjak dari tahun 2002 sampai dengan kejadian terakhir pada Rabu 16 Oktober 2024,” katanya, dikutip pada Jumat (13/12/2024).
Dia mengungkapkan ML akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Empat Lawang pada Selasa (10/12/2024) saat berada di kediamannya usai dilaporkan.
Saat diperiksa, ML mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Dalam pengakuannya, pelaku selalu merasa nafsu ketika melihat SA.
Baca juga: Mulai 2025, Ada Tambahan 2 Komponen Pajak Baru Kenderaan yang Harus Dibayarkan, Begini Hitungannya
“Pelaku merasa nafsu setiap kali melihat korban dan setiap kali pelaku ingin memperkosa korban, walau korban memberontak dan melawan ibu korban yang berada di rumah tersebut menjadi sasaran emosi dengan dipukuli oleh pelaku,” tutur Alpian.
Anak yang Dilahirkan Diadopsi Orang Lain
Alpian menyebut anak yang dilahirkan oleh SA saat SMA akibat dirudapaksa ML diadopsi oleh orang lain di Lubuk Linggau.
"Anak yang dilahirkan korban dari pemerkosaan itu diadopsi oleh oran lain di Lubuk Linggau."
"Setelah itu, korban yang lulus SMA sempat menikah kemudian keluarga korban termasuk tersangka yang merupakan ayahnya berpindah dari Lubuk Linggau ke Empat Lawang," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Sumsel Rudapaksa Anak Kandungnya selama 22 Tahun, Istri Dipukul jika Larang