Dosen Lecehkan Mahasiswi

Alief Gufran Mahasiswa Unhas Makassar Diberhentikan Tak Hormat usai Demo Dosen Lecehkan Mahasiswi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi Demo Mahasiswa Unhas Makassar

TRIBUNGORONTALO.COM-Seorang mahasiwa diberhentikan tidak hormat oleh Rektor Unhas Makassar Usai melakukan aksi demonya terhadap dosen yang lecehkan Mahasiswi saat bimbingan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin Makassar, Alief Gufran dipecat usai demo putusan skorsing tiga semester terhadap dosen FIB yang lecehkan mahasiswi.

Pemecatan Alief Gufran berdasarkan keputusan Rektor Unhas bernomor 4472/UN4.9.1/KP.08.03/2024 tanggal 20 November 2024 perihal Rekomendasi MKEM Fakultas Ilmu Budaya Unhas.

SK yang ditandatangani Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa itu dikeluarkan pada 22 November 2024.

Dalam keputusan itu menyebutkan, Alief Gufran terbukti melakukan pelanggaran terhadap Ketentuan Tata Tertib Kehidupan Kampus dan Kode Etik Mahasiswa yang mengakibatkan pencemaran nama baik institusi Unhas.

Sehingga Alief, dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai mahasiswa unhas. Sebagai informasi, pada Selasa (11/9/2024) lalu, sejumlah mahasiswa demo di depan Dekanat Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas.

Aksi tersebut terkait dengan putusan skorsing tiga semester terhadap pelaku pelecehan seksual yang tak lain dosen FIB. Awalnya mahasiswa berkumpul di pelataran Aula Prof Mattulada FIB Unhas.

Baca juga: Seorang Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas, Diduga karena Penyakit Asma di Muara

Namun bergerak menuju depan gedung dekanat karena tak mendapat tanggapan. Orator aksi, Alief Gufran menegaskan jika kampus harusnya menjadi tempat yang aman buat semua orang. Ia menyebut aksinya kali menjadi cara untuk tidak mendiamkan kesalahan.

Korban Kecewa dengan Penanganan Kasus

Kasus pelecehan seksual kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas).  Kali ini, oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Unhas yang berinisial FS diduga lecehkan mahasiswi.

Korban, Bunga (samaran) menceritakan pengalaman traumatisnya setelah kejadian tersebut.  

Bunga mengaku, peristiwa tersebut terjadi pada 25 September lalu, ketika ia datang untuk melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya. 

Ia diminta untuk bertemu dengan FS di ruang kerjanya di Dekanat FIB Unhas.  

“Selama ini saya bimbingan layaknya dosen dan mahasiswa, tapi pada hari itu setelah bimbingan, saya minta pulang, namun ditahan,” ungkap Bunga kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/11/2024).  

Saat itu, waktu perkuliahan sudah selesai, dan Bunga meminta izin untuk pulang. Namun, FS tetap memaksa agar Bunga tidak meninggalkan ruangan.  

Halaman
12