Berita Viral

Demi 'Cinta' Ayu Wulandari, Ngutang Pinjol untuk Pacarnya Oknum Polisi, Apesnya Uang Dibawah Kabur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cinta membutakan siapapun yang terlena olehnya. Ayu Wulandari demi pacarnya oknum polisi rela ngutang pinjol demi sang pacarnya. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Cinta membutakan siapapun yang terlena olehnya. Ayu Wulandari demi pacarnya oknum polisi rela ngutang pinjol demi sang pacarnya. 

Apesnya Ayu Wulandari tertipu oleh pacarnya sendiri yaitu oknum polisi, Ayu nekat memberanikan diri ambil pinjol, karena sang pacar berjanji akan mencicil tiap bulannya.

Terlapor tak bisa dihubungi bahkan tak mencicil uang tersebut. Tipu pacar sendiri, oknum polisi Polrestabes Palembang embat uang Rp10,5 juta.

Uang milik pacarnya bernama Ayu Wulandari (24) tersebut kini raib dibawa kabur. Korban pun kini melaporkan pacarnya yang berprofesi sebagai oknum polisi.

Baca juga: Hadiri Kampanye Romantis, Rachmat Gobel Berkomitmen Tanam Investasi Besar untuk Gorontalo Utara

Baca juga: Gegara Uang Rp 200 Ribu, Istri Tega Hantam Kepala Suami Pakai Mesin Pompa Air hingga Tewas di Sumsel

Warga Dewa Remban, Kabupaten Musi Rawas Utara, ini melapor atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu (20/11/2024) siang.

Yakni setelah Ayu merasa tertipu oleh janji pacarnya yang tidak kunjung memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan uang yang telah dipinjamkan.


Ayu menceritakan bahwa kejadian ini bermula pada 16 Agustus 2022, sekitar pukul 18.45, di Jalan Musi Raya, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang.

Saat itu, pacarnya yang dikenal sebagai terlapor berniat untuk pindah dari Polda Sumsel ke Empat Lawang.

Terlapor pun mengaku butuh uang untuk biaya kepindahan.

Karena tidak memiliki uang, terlapor meminjam uang sebesar Rp10,5 juta kepada Ayu.

"Karena saya merasa sudah dekat dengan terlapor, saya terpaksa meminjam uang melalui aplikasi Shopee untuk memenuhi permintaannya," tuturnya.

Baca juga: Miris! Seorang Ibu Bayinya Ditahan Tak Mampu Bayar Bidan saat Persalinan di Bekasi

"Ada perjanjian bahwa dia akan mencicil uang tersebut setiap bulan," ungkap Ayu.

Namun Ayu tetap harus mengembalikan uang pinjaman tersebut.

Padahal terlapor sudah pindah dan janji untuk mencicil, akan tetapi tidak pernah dipenuhi.

Halaman
12