Berita Viral

Resah 6 Bulan Diteror Tetangga yang Naksir, Wanita di Desa Lubuk Mas Sumsel Malah Masuk Penjara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi, ibu anak 2 yang dipenjara karena menyiram air keras kepada penguntit

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Novi, seorang ibu anak dua ini selama 6 bulan sering mendapat teror.

Teror tersebut berasal dari tetangganya yang menaksirnya.

Lantaran Novi resah dengan kelakuan tetangganya tersebut, akhirnya Novi melakukan cara gampang agar di tetangga tidak mengganggunya lagi.

Namun sebelumnya, Novi sempat berdiskusi dengan keluarga tetangga untuk menghentikan aksinya.

Tapi keluarganya pun tak mempan.

Baca juga: Terjebak Api Saat Kebakaran, Lansia 68 Tahun Tewas Terpanggang Hidup-hidup di Rumahnya

Akhirnya Novi melancarkan aksinya yakni menyiram sang pelaku dengan air keras ke wajahnya.

Namun yang seribu sayang, niatnya untuk menghentikan ulah tetangganya malah Novi yang mendekam di penjara atas aksinya tersebut.

Warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Mirisnya, karena Novi harus berurusan dengan hukum, membuat kedua anak Novi terlantar di kampung.

Baca juga: Sama-sama Pilih Loyalis Masuk Kabinet, Prabowo Subianto dan Donald Trump Dinilai Mirip

Di saat ia menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Diketahui, Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.

AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

Dian Burlian selaku pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa, selama enam bulan ganggu terus," ujar Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: 1 Keluarga Ini Alami Luka Bakar Serius Akibat Tabung Gas yang Bocor dan Terbakar

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam milik Novi.

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," katanya.

Novi sempat mengadu ke kepala desa (kades).

AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku."

"Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ucap Dian.

Baca juga: Sering Pura-pura Ditabrak, Perempuan Ini Dibiarkan Warga Terlentang di Jalanan

Akhirnya timbul rasa kesal Novi hingga ia mengambil air keras dan disiram ke pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.

Kades sudah membantu biaya pengobatan, karena Novi orang tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga, minta uang damai Rp60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," jelas Dian.

Sementara Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu, tapi posisi sudah P21, kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku, dirinya membantu Novi semampunya karena memang korban orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

Baca juga: Polisi Lalu Lintas Ini Dianiaya oleh Pria Mabuk, Bagian Pelipis Mata Memar

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga, mau banding apakah akan kita terima."

"Namun karena kesepakatan keluarga, diterimalah 14 bulan itu," beber Dian.

Menurutnya, memang pihak Novi salah strategi dari awal, yang seharusnya jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan, kita tinggal mengikutinya saja," pungkas Dian.

Bayang-bayang ketakutan kini kerap menghantui Novi.

Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.

Selepas bebas dari penjara, Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.

"Kalau masih seperti itu (diganggu), tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Kini Novi mencoba untuk tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Aniaya Mantan Istri, Akhirnya Dibekuk Polisi

Ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.

Akibat perbuatannya tersebut, ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang sekarang dititipkan di rumah mertuanya.

Novi mengatakan, pasca ia mendekam di penjara, rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.

"Dapat laporan dari keluarga, kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.

Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan.

Rumah Novi berada di depan, sementara rumah pelaku Adnan di belakang rumahnya.

"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) di belakang, sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan mau melanjutkan hidup dengan kedua anaknya.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gelisah 6 Bulan Diteror Tetangga yang Naksir, Novi Ibu 2 Anak Malah Dipenjara setelah Siram Pelaku