Berita Bone Bolango

9.800 Usaha Terdaftar di OSS Bone Bolango, UMKM Mendominasi Perizinan

Penulis: Faisal Husuna
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil saat ditemui di kantornya, Kamis (7/11/2024).

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Perkembangan pesat terjadi di Bone Bolango dalam jumlah usaha yang telah mengantongi izin resmi.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 9.800 pelaku usaha di wilayah tersebut telah terdaftar melalui Online Single Submission (OSS).

Perlu diketahui, 0SS adalah sistem perizinan berbasis online yang mempermudah proses pengurusan izin usaha.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bone Bolango, Jumaidil, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sekitar 92 persen adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kurang lebih 9.800-an sudah terdaftar di OSS Bone Bolango, dan sekitar 96 persen dari jumlah itu merupakan kategori UMKM,” ungkap Jumaidil dalam wawancara di kantornya, Kamis (7/11/2024).

Meskipun jumlah usaha besar di Bone Bolango masih terbatas, Jumaidil justru merasa bangga dengan tingginya angka UMKM.

Menurutnya, UMKM telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bahkan selama masa pandemi COVID-19.

“Ekonomi Bone Bolango bisa tumbuh berkat UMKM. Saat COVID-19, ekonomi kita masih tumbuh satu persen, sementara daerah lain banyak yang mengalami kontraksi,” jelasnya.

Guna mendukung keberlanjutan UMKM dan mendorong pelaku usaha lainnya untuk mengurus izin usaha, pihaknya terus melakukan sosialisasi serta memberikan bimbingan hingga ke tingkat desa.

Saat ini, Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja Bone Bolango juga tengah menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 200 pelaku usaha di Hotel Suwawa, Bone Bolango.

Tujuannya untuk membantu mereka memahami sistem perizinan berbasis OSS yang kini menjadi satu-satunya mekanisme resmi perizinan.

Jumaidil menambahkan, bimbingan teknis yang berlangsung selama lima hari tersebut diikuti oleh pelaku usaha dari berbagai skala, mulai dari UMKM hingga usaha besar.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perizinan usaha berbasis OSS dan memudahkan mereka dalam menjalankan usahanya secara legal.

Jumaidil juga mengimbau seluruh pelaku usaha yang belum terdaftar agar segera mengurus izin usaha melalui situs resmi OSS di https://oss.go.id/.

Dengan adanya izin resmi, diharapkan UMKM Bone Bolango dapat terus berkembang, memberi dampak positif pada ekonomi daerah, serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan legal di Bone Bolango.(*)