Penangkapan Terduga Teroris

Ditangkap Densus 88, Tukang Ojek di Kudus Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, NIK Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Tukang Ojek di Kudus, Jawa Tengah diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

Hal itu diketahui dari nomor KTP yang tidak bisa dilacak alias palsu.

Sehingganya Densus 88 Antiteror Mabes Polri langsung mengeksekusi tukang ojek tersebut.

Tukang ojek pun kini telah berhasil diamankan oleh Densus 88.

Salah seorang warga terduga terlibat jaringan terorisme di Kabupaten Kudus ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

Warga bernama BI (36) tersebut ditangkap di Jalan Al-Baqoroh RT 5 RW 1 Desa Gribig,  Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah pada Minggu 3 November 2024 malam.

Paginya sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Densus 88 kembali mendatangi kediaman di Desa Gribig untuk melakukan penggeledahan dan mencari barang bukti.

Baca juga: 3 Orang Terduga Teroris Berhasil Ditangkap Densus 88 di Jawa Tengah

Sekretaris Desa Gribig Muhammad Kamal mengaku kaget dengan adanya salah satu warga di Desa Gribig yang ditangkap Densus 88. 

Meski demikian, dia belum tahu persis jaringan terorisme mana yang diikuti oleh BI.

“Kami baru tahu setelah ada penangkapan ini. Dia (Bahrul Irfan) merupakan pendatang yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online,” kata Kamal.

Dia secara pasti tidak tahu secara detail mengenai pribadi BI. 

Menurut dia, sosok tersebut jarang di rumah dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Bahrul pindah ke Desa Gribig dua tahun yang lalu. Sebelumnya dia merupakan warga Desa Barongan RT 2 RW 3, Kecamatan Kota Kudus.

Salah seorang warga Slamet (72) mengatakan, sosok Bahrul Irfan, terduga teroris merupakan sosok yang sederhana. 

Slamet yang rumahnya berhadap-hadapan dengan kediaman Bahrul Irfan mengatakan, kalau sosok tersebut jarang berada di rumah.

“Paling kalau malam mampir ke warung saya,” kata Slamet.

Slamet terus terang kaget dengan adanya penangkapan tetangganya itu. 

Dalam kesaksiannya, BI memang tampak berbeda dalam aktivitas keagamaan dengan warga sekitar.

Meski rumah BI dengan dengan musala, dia tidak pernah terlihat di musala. 

Kemudian suatu ketika BI diajak pengajian atau selametan dia menolak dengan alasan musyrik.

Sementara itu Kepala Desa Barongan Bambang Husni mengaku tidak tahu rekam jejak BI di desanya. 

Saat ditelusuri nomor NIK BI, Bambang menyebut bahwa NIK yang dipakai Irfan palsu.

“Kalau dicek NIK bukan asli Barongan. Kami coba lacak alamat terduga yang di barongan itu,” kata Bambang.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Diduga Terlibat Jaringan Terorisme, Tukang Ojek Online di Kudus Ditangkap Densus 88