Kabinet Prabowo Gibran

Perbandingan Gaji Presiden Prabowo Subianto dengan Gaji Presiden Negara Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto resmi Presiden dan Wakil Presiden 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengenakan medali dan lencana. - Segini besaran gaji Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Tunjangan dan fasilitas Presiden Prabowo

Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga akan mendapatkan tunjangan serta fasilitas lain yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001.

Dalam Pasal 1 Ayat 2 Keppres Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan yang diberikan untuk presiden sebesar Rp 32.500.000 per bulan, sementara wakil presiden Rp 22.000.000 per bulan.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan jabatan yang didapatkan Prabowo sebagai presiden adalah Rp 62.740.000 per bulan. Sedangkan untuk wakil presiden, Gibran akan memperoleh total Rp 44.160.000 per bulan.

Perhitungan tersebut merupakan perhitungan kotor dan nominal yang didapatkan bisa lebih besar, karena belum termasuk tunjangan dan fasilitas melekat lainnya.

Presiden juga mendapatkan tunjangan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seperti biaya rumah tangga dan seluruh perawatan kesehatan presiden dan keluarganya. 

Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan oleh negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.

Usai tak lagi menjabat, presiden akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggal di masa pensiun.

Baca juga: Sepak Terjang Natalius Pigai, Menteri HAM RI, Dulunya Hanya Tukang Parkir

Berikut Harta Kekayaan Prabowo

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2023, Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.042.682.732.691 (sekitar Rp 2 triliun).

Kekayaan tersebut berasal dari tanah dan bangunan,  harta bergerak, transportasi, surat berharga, kas dan setara kas.

Dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tanah dan Bangunan Rp 275.320.450.000
  2. Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.258.500.000
  3. Harta Bergerak Rp 260.000.000
  4. Surat Berharga  Rp 5.552.000.000
  5. Kas dan Setara Kas Rp 2.093.015.455


Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Presiden Prabowo Sangat Kecil, Ini Perbandingannya dengan Gaji Presiden Negara Lain, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/22/gaji-presiden-prabowo-sangat-kecil-ini-perbandingannya-dengan-gaji-presiden-negara-lain?page=all.