TRIBUNGORONTALO.COM-Mayor Teddy menjadi Sekretaris Kabinet ramai dibicarakan media sosial, terutama pada mendia sosial X. Banyak yang menyebutkan bahwa jabatan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet ini setara dengan Jendral TNI bintang empat.
Diketahui, mantan ajudan Presiden Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet, Senin (21/10/2024).
Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana pun buka suara.
Dia menjelaskan, jabatan Sekretaris Kabinet tidak bisa disamakan dengan jenderal bintang empat di TNI.
Pasalnya, Sekretaris Kabinet bukan merupakan jabatan yang setingkat dengan menteri.
Baca juga: Punya Nomenklatur Baru, Hasan Nasbi Tegaskan Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI
Sekretaris Kabinet sendiri berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
"Nggak dong. Itu bukan jabatan setingkat menteri," kata Wahyu kepada Kompas.com, Senin (21/10/2024).
Sehingga, Wahyu menegaskan, Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI karena jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet adalah penugasan di luar struktur.
"Mekanisme prosedur lingkar TNI AD tetap berjalan. Habis ini dia naik apa, ada periodenya, ada waktunya naik apa," jelas Wahyu.
Wahyu juga menambahkan, dilantiknya Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet itu membuatnya tidak lagi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri (Wadanyonif) Para Raider 328/Dirgahayu.
Baca juga: Punya Nomenklatur Baru, Hasan Nasbi Tegaskan Seskab Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun dari TNI
Sebelum ditunjuk menjadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy diketahui bertugas sebagai ajudan Prabowo Subianto selama menjadi Menteri Pertahanan.
Mayor Teddy juga pernah menjadi asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode 2014-2019.
Perwira TNI AD kelahiran Manado, 14 April 1989 tersebut juga pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Fungsi Sekretariat Kabinet
Sekretariat Kabinet adalah Lembaga Pemerintah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, yang dipimpin oleh Sekretaris Kabinet.