Info Tekno

TikTok Melawan Pemerintah AS di Pengadilan Karena Disebut Menjadi Antek China

Penulis: Redaksi
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FILE - Gedung TikTok Inc. terlihat di Culver City, California, pada 17 Maret 2023.

Namun, ia memperingatkan bahwa data yang sama sangat berharga bagi pihak asing yang berniat merusak keamanan AS.

"Masalahnya, data ini juga bisa dimanfaatkan oleh musuh asing untuk mengganggu keamanan Amerika Serikat," kata Tenny.

Pincus membantah, menyatakan bahwa Kongres seharusnya lebih memilih untuk mengungkapkan potensi propaganda di TikTok daripada mengejar pendekatan ekstrem berupa pemisahan atau pelarangan.

Dia juga menunjukkan bahwa sebelum undang-undang ini disahkan, beberapa anggota Kongres termotivasi oleh persepsi bahwa ada ketidakseimbangan antara konten pro-Palestina dan pro-Israel selama konflik di Gaza.

Namun, para hakim yang terdiri dari dua yang diangkat oleh Partai Republik dan satu dari Demokrat, mempertanyakan apakah pemerintah AS memiliki hak untuk membatasi perusahaan media yang berpengaruh, terutama yang dikendalikan oleh entitas asing dari negara musuh.

Mereka juga menyoroti apakah argumen ini relevan dalam situasi di mana AS sedang berperang.

Hakim Neomi Rao, yang diangkat oleh mantan Presiden Donald Trump, mengatakan bahwa para kreator konten masih dapat terus berkarya di TikTok jika perusahaan ini dijual atau mereka beralih ke platform lain.

Namun, Jeffrey Fisher, pengacara para kreator, menolak argumen ini dengan menekankan bahwa TikTok unik dalam gaya, fitur, dan audiens yang dicapai, sehingga tidak ada platform lain yang setara.

Selama paruh kedua sidang, panel hakim juga mempertanyakan Departemen Kehakiman tentang tantangan Amandemen Pertama terhadap undang-undang tersebut.

Hakim Sri Srinivasan, yang diangkat oleh mantan Presiden Barack Obama, mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk mengendalikan manipulasi konten menimbulkan kekhawatiran besar bagi kebebasan berbicara.

TikTok sendiri berulang kali membantah berbagi data pengguna AS dengan pemerintah China dan menyatakan bahwa kekhawatiran tersebut belum pernah terbukti.

Dalam gugatan hukum mereka, TikTok dan ByteDance mengklaim bahwa pemisahan tidak mungkin dilakukan.

Bahkan jika terjadi, mereka mengatakan TikTok akan kehilangan teknologi intinya, menjadikannya hanya bayangan dari platform sebelumnya.

Meskipun alasan utama pemerintah untuk undang-undang ini telah dipublikasikan, beberapa dokumen pengadilan yang diajukan masih dirahasiakan dan disunting.

Salah satu dokumen yang disunting menyebutkan bahwa TikTok diduga mengikuti perintah pemerintah China terkait konten di platformnya, meski belum ada rincian spesifik tentang kapan dan mengapa hal tersebut terjadi.

Halaman
123