Ia menilai insiden terjadi pada anaknya termasuk kelalaian dan minimnya pengawasan sekolah.
"Kenapa barang-barang (miras) seperti itu bisa masuk ke lingkungan sekolah?" tuturnya.
MG menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum dan tidak berniat berdamai dengan orang tua terduga pelaku.
"Kalau damai sampai saat ini tidak terpikirkan, saya tetap melanjutkan ke jalur hukum. Biarkanlah ini mengalir dengan sendirinya," jelas MG.
Menurut MG, langkah ditempuh ini merupakan jalan terbaik supaya hal serupa tidak terjadi di Gorontalo.
MG pun telah melaporkan kejadian dugaan perundungan tersebut ke Polsek Kota Utara sekira pukul 21.00 Wita, Rabu (11/9/2024).
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 1 Gorontalo, Zulkarnain Tanipu, membenarkan siswanya terlibat pesta miras.
"Iya benar, mereka membawa miras di lingkungan sekolah," ucapnya.
Namun Zulkarnain mengaku pihak sekolah tak mengetahui para siswa membawa miras.
Ikuti Saluran WhatsApp TribunGorontalo untuk informasi dan berita menarik lainnya