PDIP Gorontalo

Penjelasan DPP PDIP Olly Dondokambey soal Status Kris Wartabone Maju di Pilkada Gorontalo

Penulis: Aldi Ponge
Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan, Olly Dondokambey

TRIBUNGORONTALO.COM - DPP PDI Perjuangan mengambil langkah tegas terhadap Ketua DPD PDIP Gorontalo Kris Wartabone yang tetap maju Pilkada melalui partai lain.

Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey mengatakan dirinya sudah ditunjuk menjadi karateker Ketua DPD PDIP Gorontalo untuk menggantikan Kris Wartabone. "Sesuai aturan partai bahwa Kris (Wartabone) telah melanggar AD/ART partai," jelasnya

Gubernur Sulawesi Utara ini menjelaskan Kris mencalonkan diri tanpa rekomendasi dari DPP PDIP, tapi menggunakan partai lain. "Jadi secara otomatis, AD ART PDIP Perjuangan apabila tidak mentaati, Dia secara otomatis ditarik," jelasnya. 

Dia mengatakan keputusan terseut berlaku sejak Kris Wartabone mendaftar di partai lain tanpa rekomendasi PDIP.
"(statusnya) sudah bukan anggota partai lagi. (Saya) Karateker Ketua DPD PDIP Perjuangan," jelasnya

Diketahui, Kris Wartabone menjadi calon wakil gubernur Gorontalo mendamping Nelson Pomalingo. Mereka mendaftar ke KPU Provinsi pada Kamis 29 Agustus 2024

Nelson dan Kris diusung PPP dan Hanura dengan total suara sah 98.203.

Selain itu, partai pendukung Perindo dan PSI hadir mendampingi pendaftaran Nelson dan Kris.

Nelson dan Kris juga didampingi oleh istri, kompak mengenakan kemeja hitam putih bergaris. 

Kris Wartabone : Salah Saya Apa?

Kris mengungkapkan rasa terkejut dan kebingungannya terkait pencopotan dirinya dari PDI Perjuangan.

"Salah saya apa? Saya merasa telah menjalankan tugas saya dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujarnya kepada TribunGorontalo.com

Kris menambahkan bahwa selama ini dirinya selalu loyal dan konsisten dalam memperjuangkan nilai-nilai partai di berbagai kesempatan.

Kris Wartabone tetap menunjukkan sikap tenang dan profesional.

Ia mengaku akan tetap fokus menjalankan tugas-tugasnya dan melayani masyarakat Gorontalo sesuai amanah yang diemban.