Gorontalo Terkini

Identitas Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Bone Bolango Gorontalo, Ini Dugaan Kematian

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sesosok mayat ditemukan warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo. Foto/Dok Polres Bone Bolango.

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Warga Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, digemparkan oleh penemuan sesosok mayat pada Kamis pagi, 22 Agustus 2024.

Identitas mayat tersebut kemudian diketahui sebagai Zavid Wartabone (52), seorang warga Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Penemuan ini sontak mengejutkan warga setempat. Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, memberikan keterangan mengenai kejadian tersebut kepada TribunGorontalo.com pada Jumat sore (23/8/2024).

Menurut Alli, korban tidak memiliki pekerjaan tetap, dan kesehariannya lebih banyak dihabiskan dengan mengonsumsi minuman keras (miras).

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Petisi Mahasiswa, Mengaku Patuh Putusan MK

"Aktivitas keseharian korban ini lebih banyak dihabiskan dengan mengonsumsi miras," ungkap Kapolres Alli.

Kronologi penemuan mayat bermula ketika seorang warga bernama Dino Yonu sedang berjalan pagi di sekitar aliran irigasi sawah yang berdekatan dengan Pasar Rabu Suwawa sekitar pukul 04.30 WITA.

Saat itu, Dino melihat sesuatu yang mencurigakan di saluran pengairan sawah. Menyadari bahwa yang dilihatnya kemungkinan besar adalah mayat, Dino segera melaporkan temuannya kepada keponakannya, Andika Idrus, yang saat itu sedang membuang sampah di dekat rumah.

Untuk memastikan kebenaran penglihatan Dino, Andika mengajak Ibrahim Datau untuk memeriksa lebih lanjut.

Kedua pria ini kemudian memastikan bahwa yang mereka lihat memang sesosok mayat pria. Mereka segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Menerima laporan dari warga, tim kepolisian dari Polres Bone Bolango bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Baca juga: Setelah Ricuh, Massa Aksi di DPRD Provinsi Gorontalo Akhirnya Pulang dengan Tertib

Sekitar pukul 07.45 WITA, Piket SPKT Polres Bone Bolango bersama Unit Inafis Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, IPTU Ahmad Fahri, tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Alli menjelaskan bahwa tim kepolisian segera mengambil tindakan sesuai prosedur.

Mereka mengamankan lokasi, mengevakuasi mayat dari saluran irigasi, melakukan dokumentasi, dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Korban ditemukan mengenakan kaos merah, celana panjang jeans berwarna biru atau hitam, serta jam tangan merah hitam di tangan kirinya.

Penemuan ini menimbulkan pertanyaan mengenai penyebab kematian Zavid Wartabone, mengingat aliran irigasi sawah tersebut cukup dangkal.

Setelah melakukan penyelidikan awal, Kapolres Alli menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari berbagai saksi dan keluarga korban.

Dugaan sementara mengarah pada kemungkinan bahwa korban tenggelam akibat pengaruh miras.

"Pada malam itu, korban diketahui mengonsumsi miras, sehingga tidak bisa mengontrol badannya. Diduga karena pengaruh miras, korban terjatuh ke aliran irigasi sawah dan tidak sadarkan diri, sehingga tenggelam," jelas Kapolres.

Dugaan ini semakin diperkuat oleh hasil visum yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Suwawa.

Menurut Alli, hasil visum tersebut tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, yang mengindikasikan bahwa kematian korban murni akibat tenggelam.

"Kemudian juga hasil visum dari Puskesmas Suwawa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tegasnya.

Kapolres Alli juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menawarkan kepada keluarga korban untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.

Namun, keluarga korban menolak tawaran tersebut dan memilih untuk segera memakamkan korban.

"Keluarga menolak otopsi, maka kami langsung menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," tandasnya.(*)