Tribun Podcast

Diprotes Kadis Pertanian, Pemprov Sulteng Tarik SE Soal Antraks di Gorontalo

Penulis: Faisal Husuna
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario di Studio TribunGorontalo.com.
Laporan Faisal Husuna

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario memprotes Pemprov Sulawesi Tengah (Sulteng). 

Hal itu lantaran daerah yang berbatasan langsung dengan Gorontalo itu menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 08 dari Gubernur Sulawesi Tengah. 

Gara-gara protes Muljady itu, SE yang dirilis tanggal 1 Juli 2024 tentang kewaspadaan terhadap penyakit antraks dan penutupan sementara pemasukan ternak ruminansia dari Provinsi Gorontalo itu ditarik.

Dalam pernyataannya di Podcast Tribun Gorontalo pada Kamis (01/07/2024), Muljady membantah adanya antraks di Gorontalo.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait konsumsi daging atau pemeliharaan ternak.

Menurut Muljady, SE nomor 08 tersebut telah digantikan dengan edaran baru, SE nomor 10, yang mengindikasikan bahwa pihak Sulawesi Tengah menyadari bahwa edaran awal tidak perlu dikeluarkan.

Ia menegaskan bahwa pengawasan dan pengambilan sampel di pasar-pasar ternak dan peternakan masyarakat dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak adanya penyakit hewan atau antraks di Gorontalo.

Lebih lanjut, Muljady menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan tidak hanya di pasar dan peternakan, tetapi juga di perbatasan.

Petugas di titik cek poin memastikan sapi yang masuk memiliki dokumen lengkap, termasuk surat keterangan kesehatan hewan.

Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Muljady memastikan bahwa kasus antraks tidak ada di Gorontalo dan mengimbau masyarakat serta para peternak sapi untuk tidak khawatir.(*)