TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango -- Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango sedang memeriksa sopir pemadam kebakaran (Damkar) yang menabrak seorang anggota polisi di simpang empat Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, IPTU Nurmaya Kasim, mengungkapkan hal tersebut kepada TribunGorontalo.com pada Rabu (31/7/2024).
Kejadian ini bermula ketika mobil Damkar tengah menuju lokasi kebakaran dan menabrak anggota polisi di simpang empat pasar Desa Boludawa, Kecamatan Suwawa.
Sopir mobil Damkar diperiksa karena terdapat kesalahan lalu lintas. Pihaknya juga akan memanggil korban untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Damkar Bone Bolango Gorontalo Klarifikasi Insiden Tabrakan dengan Pengendara Motor
Namun, hingga kini, polisi yang menjadi korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis akibat kecelakaan tersebut.
"Anggota polisi belum bisa kami mintai keterangan karena masih mendapatkan perawatan medis," tambahnya.
Nurmaya juga menegaskan bahwa anggota polisi tersebut turut bersalah karena tidak mendengar sirene mobil Damkar. "Kalau kita lihat dari sudut video, dua-duanya mempunyai kelalaian.
Memang Damkar mempunyai hak prioritas di jalan sesuai undang-undang, namun ketika melewati simpang empat harus berhati-hati," ungkapnya.
Baca juga: 3 Pencuri Knalpot di Gorontalo Terancam 9 Tahun Penjara, 3 Pelaku Lain Ternyata Masih Pelajar
"Anggota polisi juga lalai karena tidak mendengar sirene yang dibunyikan saat itu, mungkin karena konsentrasi membawa kendaraan dan buru-buru mengikuti apel," lanjut Nurmaya.
Akibat tabrakan tersebut, anggota polisi mengalami patah tulang di bagian bahu kiri dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis.
Maya juga menjelaskan bahwa pihak Damkar Bone Bolango siap bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan korban.
"Dari Damkar akan bertanggung jawab sepenuhnya kepada korban, termasuk biaya pengobatan," tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gedung Sekolah SMPN 1 Marisa Gorontalo Nyaris Terbakar, Begini Kondisinya
Maya juga menambahkan bahwa biaya pengobatan juga akan dicover oleh Jasa Raharja, sesuai prosedur setiap kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, Maya mengimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami menghimbau masyarakat agar berhati-hati ketika berkendara dan menghindari pelanggaran lalu lintas," tandasnya.