Gorontalo Memilih

KPU Provinsi Gorontalo Sebut Tak Ada Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Ponge Aldi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah menjelaskan, bahwa PSU di Gorontalo tak ada lagi kegiatan kampanye dalm konfrensi pers berlangsung di Aula Kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (7/6/2024) sore hari. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menegaskan, bahwa tidak akan ada kegiatan kampanye maupun pemasangan baliho selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi SDM Parmas dan Sosialisasi KPU Provinsi Gorontalo, Opan Hamzah dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor KPU, Jumat (7/6/2024) sore hari. 

Opan menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga netralitas dan integritas proses pemungutan suara ulang. 

Keputusan ini juga sesuai dengan regulasi yang diatur oleh KPU RI yang menggarisbawahi bahwa PSU harus dilaksanakan tanpa adanya kampanye lagi. 

"Terkait PSU di Gorontalo ini, kami tegaskan tak ada lagi kampanye, apalagi pasang baliho," tegas Opan dalam konfrensi pers. 

Ia menjelaskan, bahwa pelaksanaan PSU di beberapa wilayah di Gorontalo itu persiapannya hanya akan berlangsung selama 25 hari. 

Waktu tersebut dinilai begitu singkat. Sehingga, kampanye ataupun promosi para calon legislatif sudah tak ada lagi. 

Selain itu, Opan juga menjelaskan terkait jumlah TPS dan kepesertaan KPPS dalam PSU mendatang. 

Menurut prakiraan KPU Provinsi Gorontalo, terdapat sekitar 863 TPS yang akan digunakan pada PSU mendatang. 

Tiap TPS akan diisi oleh 7 orang anggota KPPS. Artinya akan ada 6.000-an orang yang akan bertugas pada PSU mendatang di Gorontalo. 

"Dalam bayangan kami akan ada 863 TPS yang akan digunakan. Jumlah tersebut jika dikalikan 7, maka akan ada 6.000 anggota KPPS yang akan bertugas," jelasnya. 

Sementara, untuk anggota Badan Ad Hoc, KPU Provinsi Gorontalo sementara berkoordinasi dengan KPU RI. 

Pihaknya berkoordinasi terkait keterlibatan anggota badan Ad Hoc pada Pemilu kemarin atau menggunakan badan Ad Hoc yang baru saja dilantik. 

"Insyaallah dalam wakru dekat ini akan ada petunjuk dari KPU RI terkait keterlibatan badan Ad Hoc ini. Petunjukitulah yang akan kami jalankan," tuturnya.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem menjelaskan, bahwa terdapat tiga wilayah di Gorontalo yang bakal melaksanakan PSU. 

Tiga wilayah itu meliputi Kabupaten Pohuwato dan Boalemo untuk pemilihan Anggota DPRD Provinsi, dan Kabupaten Gorontalo untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten 

"Jadi untuk PSU di Gorontalo ada tiga wilayah yang akan melakukan PSU. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Boalemo, dan Pohuwato," tutup Fadliyanto.

Diketahui, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS di Dapil Gorontalo 6 untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan perkara sengketa hasil Pileg yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

MK mengabulkan sebagian permohonan PKS terkait perolehan suara di Dapil Gorontalo 6, Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.

Alasan utama MK memerintahkan PSU adalah karena tidak terpenuhinya syarat minimal 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota DPRD di Dapil Gorontalo 6.

Hal ini dianggap bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 24 P/HUM/2023 dan menjadi pelanggaran terhadap hak konstitusional perempuan.

MK memerintahkan KPU untuk memberikan kesempatan kepada partai politik di Dapil Gorontalo 6 untuk memperbaiki daftar calon mereka agar memenuhi kuota 30 persen perempuan sebelum pelaksanaan PSU.

"Ini adalah kemenangan bagi demokrasi dan hak-hak perempuan!" ujar juru bicara PKS.

"Keputusan MK ini menunjukkan komitmen untuk memastikan kesetaraan gender dalam proses politik."

Diharapkan dengan putusan ini, keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia dapat terus meningkat dan suara mereka didengar dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan.

Pemungutan suara ulang di Dapil Gorontalo 6 dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu 45 hari sejak putusan MK dibacakan. 

45 Nama Potensi Jadi Caleg Terpilih DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 pada Sabtu hingga Senin 2-4 Maret 2024 

Dapil 1 Kota Gorontalo (8 kursi)

1. Meyke Camaru dengan perolehan 9.707 suara dan total suara partai Golkar 24.863.

2. Indriani Dunda dengan perolehan 7.703 suara dan total suara partai NasDem 18.554.

3. Hamzah Muslimin dengan perolehan 7.059 suara dan total suara partai PDIP 15.385.

4. Sri Darsianti Tuna dengan perolehan 5.858 suara dan total suara partai PPP 14.986.

5. Ekwan Ahmad dengan perolehan 8.687 suara dan total suara partai Hanura 10.694.

6. Sulyanto Pateda dengan perolehan 3.568 suara dan total suara partai Gerindra 8.507.

7. Fikram Salilama dengan perolehan 8.697 suara dan total suara partai Golkar 8.288.

8. Erwinsyah Ismail dengan perolehan 6.355 suara dan total suara partai Demokrat 7.837.

Dapil 2 Bone Bolango (6 kursi)

1. Faizal Hulukati dengan perolehan 7.776 suara dan total suara partai PPP 17.436.

2. Kristina Mohamad Udoki dengan perolehan 9.465 suara dan total suara partai PAN 17.254.

3. Lolly Yunus dengan perolehan 5.658 suara dan total suara partai NasDem 14.383.

4. Yeyen Saptiani Sidiki dengan perolehan 3.583 suara dan total suara partai Golkar 10.804.

5. Hamzah Idrus dengan perolehan 5.938 suara dan total suara PKS 10.624.

6. Syamsir Djafar Kiayi dengan perolehan 3.058 suara dan total suara partai Gerindra 8.348.

Dapil 3 Kabupaten Gorontalo A (9 kursi)

1. Suyuti dengan perolehan 15.926 suara dan total suara partai PDIP 27.499.

2. Paris R.A. Jusuf dengan perolehan 7.743 suara dan total suara partai Golkar 25.596.

3. Sofyan Puhi dengan perolehan 9.327 suara dan total suara partai NasDem 25.406.

4. Fadli Poha dengan perolehan 7.418 suara dan total suara partai PPP 20.988.

5. Sitti Nurayin Sompie dengan perolehan 6.014 suara dan total suara partai Gerindra 17.308.

6. Fadli Hasan dengan perolehan 8.712 suara dan total suara partai PAN 11.067.

7. Adnan Entengo dengan perolehan 7.536 suara dan total suara partai PKS 10.374.

8. Espin Tulie dengan perolehan 8.925 suara dan total suara partai PDIP 9.166.

9. Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun dengan perolehan 6.103 suara dan total suara partai Golkar 8.532.

Dapil 4 Kabupaten Gorontalo B (6 kursi)

1. Wasito Somawiyono dengan perolehan 8.289 suara dan total suara partai Golkar 19.736.

2. Usman Tahir Rajak dengan perolehan 10.256 suara dan total suara partai PPP 15.160.

3. Venny Rosdiana Anwar dengan perolehan 7.444 suara dan total suara partai PDIP 14.292.

4. Manaf Abidin Hamzah dengan perolehan 10.685 suara dan total suara partai PKS 13.983

5. Umar Karim dengan perolehan 5.204 suara dan total suara partai NasDem 10.217.

6. Syarifudin Bano dengan perolehan 8.290 suara dan total suara partai Demokrat 9.727.

Dapil 5 Gorontalo Utara (5 kursi)

1. Ance Robot dengan perolehan 8.905 suara dan total suara partai PDIP 17.508.

2. Ridwan Monoarfa dengan perolehan 5.492 suara dan total suara partai NasDem 16.114.

3. Moh. Ikbal Al Idrus dengan perolehan 8.855 suara dan total suara partai Gerindra 13.699.

4. Idrus M.T. Mopili dengan perolehan 7.638 suara dan total suara partai Golkar 12.138.

5. Gustam Ismail dengan perolehan 5.038 suara dan total suara partai PKS  7.440.

Dapil 6 Boalemo-Pohuwato (11 kursi)

1. Dedy Hamsah dengan perolehan 13.552 suara dan total suara partai PDIP 36.437.

2. Nikma Tahir dengan perolehan 6.597 suara dan total suara partai Golkar 29.590.

3. Nani Mbuinga dengan perolehan 8.758 suara dan total suara partai Gerindra 28.829.

4. Rivel Priyantoro Putra Pagau dengan perolehan 4.518 suara dan total suara partai NasDem 26.498.

5. Muhammad Djikyan dengan perolehan 4.387 suara dan total suara partai PKB 14.572.

6. Ismail Alulu dengan perolehan 5.370 suara dan total suara partai PAN 13.946.

7. Rivat Gobel dengan perolehan 4.521 suara dan total suara partai Demokrat 12.693.

8. La Ode Haimudin dengan perolehan 8.082 suara dan total suara partai PDIP 12.146.

9. I Wayan Sudiarta dengan perolehan 5.282 suara dan total suara partai Golkar 9.863.

10. Limonu Hippy dengan perolehan 4.772 suara dan total suara partai Gerindra 9.610.

11. Mikson Yapanto dengan perolehan 4.415 suara dan total suara partai NasDem 8.833. (*)